Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

17 Karung Sampah APD Dibuang Sembarangan di Lahan Pertanian Bogor

Azhar Azis
Selasa, 02/02/2021 17:57
Petugas yang mengenakan APD membersihkan tangan usai memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (21/1/2021). TPU Srengseng Sawah yang baru sepekan dibuka untuk pemakaman dengan protokol COVID-19 dan menyediakan 541 liang lahat hampir penuh karena tingginya jumlah kematian akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww

Petugas yang mengenakan APD membersihkan tangan usai memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (21/1/2021). TPU Srengseng Sawah yang baru sepekan dibuka untuk pemakaman dengan protokol COVID-19 dan menyediakan 541 liang lahat hampir penuh karena tingginya jumlah kematian akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Cibinong – Sebanyak 17 karung berisi sampah alat pelindung diri (APD) dibuang sembarangan di lahan pertanian wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Pembuangan sampah tersebut termasuk kecerobohan karena berbahaya bagi masyarakat.

Sampah APD tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Setelah diketahui, aparat setempat langsung melakukan pembakaran agar tidak tercemar ke warga dan lingkungan.

Camat Tenjo, Kurnia Indra, bersama unsur TNI-Polri sudah mendatangi langsung lokasi yang menjadi tempat dibuangnya belasan karung limbah medis yang terdiri dari masker dan hazmat itu. “Bersama polisi, koramil dan puskesmas langsung datang ke lokasi, mengambil sampel barang bukti untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian,” kata Kurnia.

Menurutnya, setelah mendokumentasikan gambar tumpukan sampah APD dan mengambil sampelnya, ia langsung melakukan pemusnahan karena khawatir membahayakan masyarakat. “Setelah difoto untuk dokumentasi dan mengambil sampel, langsung dimusnahkan. Takutnya masyarakat yang datang. Sampelnya dibawa polisi,” tuturnya.

Baca Juga:

Harga Stabil Picu Bogor Jadi Area Hunian Pilihan Konsumen

Miliaran Rupiah Uang Parkir Bogor Dinikmati Para Preman

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, geram setelah mengetahui kecerobohan tersebut, Selasa (2/2). “Itu bisa dikatakan sampah yang berbahaya, jadi harus ditindaklanjuti, harus dicari sumbernya dari mana,” ujarnya saat menghubungi Camat Tenjo, Kurnia Indra usai rapat penanganan COVID-19 di Cibinong, Bogor.

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu, sampah APD tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Ada aturannya, apalagi sampah medis di rumah sakit aja nggak sembarangan (buangnya). Bahkan limbah rumah sakit itu tergolong limbah B3,” kata Burhan. (Aza/Ant)

Tags: APDbogorlimbah medispakaian hazmat
Berita Sebelumnya

Masjid Prancis yang Dituduh Radikal hanya Karena Unggahan Video telah Dibuka Kembali

Berita Selanjutnya

Holding BUMN Industri Baterai Kendaraan Listrik Rampung Tahun Ini

Rekomendasi Berita

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris
Headline

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris

22/05/2022
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf
Headline

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022
Pertama Kali, Polisi Wanita Saudi Bergabung dengan Pasukan Keamanan Haji
Nusantara

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

22/05/2022
Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang
Headline

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

BNPB Soroti Rendahnya Vaksinasi Booster di Sultra, Hanya 7,9℅

22/05/2022
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan
Headline

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Israel Menyerang Peradaban Dunia

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

21/05/2022 14:07 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Sebelum Wafat, Fahmi Idris Undang Anaknya Makan Bersama di Restoran Favorit

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris

Seni Komunikasi: Memperbagus Gesture dan Menyamakan Frekuensi Hati

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

Atlet Sepak Takraw Asal Lumajang Raih 1 Emas, Perak dan Perunggu di Vietnam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved