Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Wali Kota Bogor: Ganjil-Genap Akhir Pekan Menurunkan Angka Positif Covid-19

Azhar Azis
Minggu, 14 Februari 2021 21:01 WIB
Kendaraan berpelat nomor ganjil dari Tol Jagorawi yang baru keluar di pintu Tol Baranangsiang Kota Bogor, Jawa Barat, diminta memutar balik arah kembali ke tol, Sabtu (6-2-2021). ANTARA/HO-Pemkot Bogor

Kendaraan berpelat nomor ganjil dari Tol Jagorawi yang baru keluar di pintu Tol Baranangsiang Kota Bogor, Jawa Barat, diminta memutar balik arah kembali ke tol, Sabtu (6-2-2021). ANTARA/HO-Pemkot Bogor

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya mengklaim kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor, berdampak pada penurunan kasus positif Covid-19.

Kebijakan itu diterapkan pada pekan lalu dan pekan ini. “Kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor pada akhir pekan, berdampak menurunkan jumlah kendaraan masuk ke Kota Bogor sekaligus menurunkan angka penularan kasus positif Covid-19,” kata Bima Arya di Kota Bogor, Ahad (14/2).

Menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada Sabtu dan Minggu (6-7/2), serta pada Jumat, Sabtu, dan Minggu (12-14/2).

“Dampaknya signifikan. Jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan turun 21 persen. Arus lalu lintas pada akhir pekan di Kota Bogor juga landai, tidak ada kemacetan,” katanya.

Baca Juga:

Harga Stabil Picu Bogor Jadi Area Hunian Pilihan Konsumen

Miliaran Rupiah Uang Parkir Bogor Dinikmati Para Preman

Bima menjelaskan penurunan mobilitas warga juga berdampak pada penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di kota ini. Berdasarkan data harian Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif Covid-19 tertinggi terjadi pada Jumat (5/2), yakni 187 kasus.

Menurut dia, dengan diberlakukannya ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, kasus positif Covid-19 berangsur-angsur turun sejak Sabtu (6/2) hingga Minggu hari ini.

“Saya melihat angkanya terus menurun dari pekan lalu. Kita masih mempelajarinya, Senin besok (15/2) hingga beberapa hari ke depan. Tetapi trennya sudah terlihat, ada indikasi kuat menurun,” katanya.

Berdasarkan data harian Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif Covid-19 di Kota Bogor pada Sabtu (6/2) ada 187 kasus, Minggu (7/2) 178 kasus, Senin (8/2) 175 kasus, Selasa (9/2) 174 kasus, Rabu (10/2) 165 kasus, Kamis (11/2) 150 kasus, Jumat (12/2) 129 kasus, Sabtu (13/2) 128 kasus, dan Minggu (14/2) 109 kasus. (Aza/Ant)

Tags: bogorganjil genap bogor
Berita Sebelumnya

Empat Korban Terbaru Wabah Ebola di Guinea

Berita Selanjutnya

Angka Kelahiran Rendah, Thailand Luncurkan Kampanye Kencan dan Perjodohan

Rekomendasi Berita

aksi cepat tanggap
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved