Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Vaksinasi Tahap Dua Segera Dimulai, Sasar Wakil Rakyat Hingga Ojol

Suandri Ansah
Senin, 15 Februari 2021 15:32 WIB
Ilustrasi ojek online Go-Jek.Foto: Istimewa

Ilustrasi ojek online Go-Jek.Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada pekan ini, Rabu (17/2). Vaksinasi akan diprioritaskan untuk petugas pelayanan publik serta kelompok masyarakat lansia berusia 60 tahun ke atas.

“Melihat keberhasilan vaksinasi tenaga kesehatan yang lebih cepat dari target awal pada bulan ini dan untuk mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi dalam mencapai kekebalan kelompok,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers daring, Senin (15/2).

Rencana awal, prioritas vaksinasi tahap kedua diberikan hanya kepada petugas pelayana publik. Namun, melihat penambahan positif dan angka kematian akibat Covid-19 yang meninggi membuat pemerintah memasukkan kategori lansia.

“Kelompok lansia sangat perlu diprioritaskan melihat kondisi mereka yang rentan terpapar Covid dan angka kematian cukup tinggi,” imbuhnya.

Baca Juga:

Apakah Ada Kaitan Vaksinasi Covid-19 dengan Hepatitis Akut pada Anak?

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Warga Diimbau Patuhi Prokes

Kementerian Kesehatan berharap vaksinasi tahap kedua rampung pada akhir Mei 2021 dan bisa segera berlanjut ke tahapan kelompok masyarakat lainnya hingga Maret 2022. Target penerima vaksin tahap dua mencapai 38.513.446 yang terdiri dari 21,5 juta lansia dan 16,9 juta untuk pekerja pelayanan publik.

“Kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap dua merupakan mereka yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga sangat rentan terhadap Covid-19,” tuturnya.

Kelompok petugas pelayanan publik yang menjadi penerima vaksin tahap kedua ini di antaranya adalah pedagang pasar, tenaga pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN). Kemudian petugas keamanan, petugas pariwisata, hotel, dan restoran.

Lalu petugas layanan publik seperti petugas Damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, dan kepala perangkat desa. Selanjutnya, pekerja transportasi publik, atlet, hingga wartawan atau pekerja media.

“Pemerintah juga memprioritaskan petugas transportasi publik yang terdiri dari petugas tiket, masinis kereta api, petugas bandara, pilot, pramugari, petugas pelabuhan, petugas Transjakarta dan MRT, sopir bus, kernet, bahkan kondektur, sopir taksi dan ojek online,” paparnya.(EP)

Tags: ojolvaksin Covid-19Vaksinasi Covid-19
Berita Sebelumnya

Impor Januari Tahun Ini Lebih Rendah Dibanding Dua Tahun Sebelumnya

Berita Selanjutnya

LDK-MUI Raker di Pesantren Ustaz Fadlan Garamatan

Rekomendasi Berita

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved