Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Gara-gara Sengketa Gaji Giancarlo Rodrigues, PSM Makassar Dapat Sanksi FIFA

Saiful Hadi
Selasa, 16 Februari 2021 09:48 WIB
suporter psm

Para pendukung Persatuan Sepak Bola Makassar (PSM) berharap laga kedua final Piala Presiden antara Persija-PSM bisa segera digelar. Foto: Antara.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menjatuhkan sanksi tidak bisa mendaftarkan pemain selama maksimal tiga periode baik tingkat nasional maupun internasional kepada klub Liga 1 Indonesia PSM Makassar menyusul sengketa gaji dengan eks pemainnya Giancarlo Rodrigues.

Hukuman tersebut ditegaskan oleh operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam surat bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 perihal Penegasan Implementasi Putusan FIFA terhadap Klub PSM Makassar bertanggal 15 Februari 2021.

“Surat itu sesuai petunjuk dari PSSI dan kami langsung ‘follow up’,” ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada pewarta di Jakarta, Senin (15/2).

Dalam surat tersebut, berdasarkan keputusan Komite Disiplin FIFA Ref. nr. FDD-7297, ‘Dispute Resolution Chamber’ FIFA bernomor Ref. nr. 20-01217 dan surat PSSI bernomor 2053/UDN/836/I-2021, LIB menegaskan tiga hal terkait sanksi yang diterima PSM.

Baca Juga:

Presiden FIFA: ASEAN Miliki Banyak Pemain Berbakat

FIFA Umumkan Mekanisme Pemilihan Pemain Terbaik

 

Adapun hukuman itu adalah, pertama, FIFA memutuskan menghukum klub PSM Makassar berupa larangan pendaftaran pemain baik pada tingkat nasional maupun internasional paling lama selama tiga periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan.

Kedua, didasarkan pada surat PSSI, LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai kewajiban klub dipenuhi.

Terakhir, LIB menyampaikan tembusan surat keputusannya kepada seluruh klub peserta Liga 1 dan Liga 2 2020 perihal implementasi larangan melakukan pendaftaran pemain tingkat nasional maupun internasional kepada PSM Makassar tersebut.

LIB dan PSSI sendiri menginginkan agar Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021 dapat bergulir setelah Lebaran, mulai bulan Mei atau Juni 2021.

Jika kompetisi berjalan sesuai rencana dan PSM belum menunaikan kewajibannya untuk menyelesaikan tunggakan gaji Giancarlo Rodrigues, maka klub berjuluk ‘Juku Eja’ tersebut tidak dapat mendaftarkan satu pun pemain berkewarganegaraan Indonesia atau luar negeri.

Itu artinya, mereka terancam tidak dapat terlibat dalam Liga 1 Indonesia musim 2021.

Tentang Giancarlo Rodrigues, melalui akun media sosialnya, pesepak bola asal Brazil itu sempat mengeluhkan soal hak-haknya yang belum dilunasi oleh PSM.

Pria berusia 31 tahun itu angkat kaki dari PSM pada akhir tahun 2020. Saat ini, Rodrigues merumput untuk klub Sheikh Russel di Liga Bangladesh. (ant/msh)

Tags: FIFAPSM makassar
Berita Sebelumnya

Anggota DPR Minta BPN Sosialisasi Sertifikat Elektronik ke Masyarakat

Berita Selanjutnya

Sebanyak 5.842 Badan Usaha di NTB Kembali Bayar Iuran BPJAMSOSTEK

Rekomendasi Berita

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved