Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Wagub DKI: Semua Masyarakat Sabar, Pada Waktunya Nanti Akan Divaksin Covid-19 Semua

Azhar Azis
Selasa, 16 Februari 2021 00:46 WIB
Vaksin untuk vaksinasi massal. Foto: Antara

Vaksin untuk vaksinasi massal. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesianside.id, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Jakarta bersabar mengenai pemberian suntikan vaksin Covid-19. Menurut dia, semua warga Jakarta secara bertahap pasti akan mendapatkan vaksin.

“Yang penting semua masyarakat sabar, nanti pada waktunya akan mendapat kesempatan yang sama mendapatkan vaksinasi yang memenuhi ketentuan dan syarat yang ada,” ujar Riza di Jakarta, Senin malam (15/2/2021).

Lebih lanjut, Riza berujar setelah nakes, saat ini ada 10.000 pedagang pasar yang terdata sebagai penerima vaksin Covid-19 dan tersebar di 153 pasar di Jakarta. “Iya kan tahap dua akan dimulai vaksin, di antaranya adalah untuk pedagang pasar, dari 153 pasar, DKI sudah menyiapkan data kurang lebih 10.000, iya kan. Termasuk juga Pak Jokowi memberikan kesempatan kepada teman-teman wartawan yang sementara tahap satu kan 5.000, itu juga akan dimulai. Tapi itu kan bukan di Jakarta saja yang 5.000, itu seluruh Indonesia,” kata Riza.

Riza juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan fasilitas kesehatan untuk pelaksanaan vaksinasi tahap dua untuk pelayanan publik ini. Persiapan mulai dari fasilitas penyimpanan vaksin sampai vaksinator yang sudah terlatih pada saat tahap satu penyuntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga:

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Investigasi Kasus 3 Anak Terserang Hepatitis Akut, Semua Negatif Covid-19

“Untuk pedagang, nanti diatur titiknya di pasar-pasar supaya lebih cepat, dan lebih teknis,” tuturnya.

Riza Patria juga menegaskan bagi warga di DKI jakarta agar tidak menolak vaksinasi. Karena bagi yang menolak vaksinasi Covid-19, sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 30, akan didenda sebesar Rp5 juta.

Sanksi ini,sedikit berbeda dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi bahwa setiap warga yang tidak mau divaksin akan dicabut haknya dari penerima bantuan sosial Covid-19. “Kalau dari pak Jokowi bilang kalau nolak, nggak dikasih bansos. Kalau yang di Perda DKI Jakarta yang menolak diberi sanksi termasuk denda Rp5 juta,” kata Riza. (Aza/Ant)

Tags: Ahmad Riza Patriajakartasabarvaksin
Berita Sebelumnya

Mata Air Muncul Setelah Gempa, Pengungsi Punya Harapan Mendapatkan Air Bersih

Berita Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Asabri

Rekomendasi Berita

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

06/07/2022 10:02
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved