Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Referendum Swiss: Pemilih Setuju Melarang Cadar dan Niqab

AH Kholis
Senin, 8 Maret 2021 18:13 WIB
Ketua referendum dan anggota parlemen dari Partai Rakyat Swiss Walter Wobmann

Ketua referendum dan anggota parlemen dari Partai Rakyat Swiss Walter Wobmann

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Usulan untuk melarang cadar seperti pemakaian burqa dan niqab di Swiss memperoleh kemenangan tipis dalam pemungutan suara referendum pada hari Ahad (7/3). Hasil resmi sementara referendum menunjukkan, proposal untuk mengamandemen konstitusi Swiss disetujui dengan selisih 51,2 hingga 48,8.

Proposal di bawah sistem demokrasi Swiss tidak menyebut Islam secara langsung dan juga menunjukkan pengunjuk rasa jalanan yang menggunakan topeng. Namun, para pemimpin politik, media dan pendukung kampanye menyebutnya sebagai pelarangan pemakaian burqa.

Otoritas negara memiliki waktu dua tahun untuk menyusun undang-undang secara rinci. “Di Swiss, tradisi kami adalah, tunjukkan wajah Anda. Itu tanda kebebasan fundamental kami,” kata ketua referendum dan anggota parlemen dari Partai Rakyat Swiss Walter Wobmann.

Faktanya, dia mengklaim, penutup wajah adalah simbol Islam yang ekstrim dan bermotivasi politik, yang sedang naik daun di Eropa dan tidak memiliki tempat di Swiss. Kelompok Muslim mengecam fakta tersebut dan mengatakan mereka akan menantangnya.

Baca Juga:

MUI Jabar: Keluarga Pak Gubernur Sudah Mengikhlaskan

Ustaz Adi Hidayat Ajak Masyarakat Doakan Eril

Dewan Pusat Muslim di Swiss mengatakan keputusan itu membuka luka lama dan meningkatkan ketidaksetaraan, bahkan lebih jelas lagi minoritas Muslim terpinggirkan. Dewan akan menantang keputusan tersebut melalui tindakan hukum dan menggalang dana untuk para wanita yang didenda.

Sementara itu, Federasi Organisasi Islam di Swiss mengatakan dress code dalam konstitusi bukanlah perjuangan pembebasan perempuan, sebuah langkah mundur. Prancis melarang pemakaian niqab di depan umum pada 2011.

Sementara di Denmark, Austria, Belanda dan Bulgaria, beberapa telah sepenuhnya melarang, beberapa sebagian lagi, pemakaian niqab di depan umum. Muslim membentuk 5 persen dari populasi Swiss yang berjumlah 8,6 juta orang, banyak di antaranya berasal dari Turki, Bosnia, dan Kosovo.

Pemerintah telah mendesak masyarakat untuk memilih opsi larangan. (NE)

Tags: BurqacadarniqabSwiss
Berita Sebelumnya

Jasa Marga Lepas Beberapa Ruas Jalan Tol ke LPI Tahun Ini

Berita Selanjutnya

Pakar: Pengesahan Hasil KLB Demokrat akan Memiliki Dampak Besar

Rekomendasi Berita

Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Headline

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

4 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci
Headline

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

4 Juli 2022
Sedekah dan Haji
Headline

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

3 Juli 2022
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah
Headline

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

3 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

04/07/2022 10:33
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

04/07/2022 09:33
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved