Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

AS Cabut Sanksi yang Diberlakukan Trump terhadap ICC

AH Kholis
Sabtu, 03/04/2021 19:43
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Washington– Amerika Serikat (AS) pada Jumat (2/4) mencabut sanksi terhadap sejumlah pejabat senior Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) yang diberlakukan oleh pemerintahan mantan presiden AS Donald Trump. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataannya menyampaikan bahwa Presiden Joe Biden telah mencabut perintah eksekutif terhadap sejumlah pejabat tertentu di ICC.

Dengan demikian mengakhiri ancaman dan penerapan sanksi ekonomi serta pembatasan visa terkait mahkamah tersebut. “Sehubungan dengan ini, maka sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan sebelumnya terhadap Jaksa ICC Fatou Bensouda dan Kepala Divisi Yurisdiksi, Komplementaritas, dan Kerja Sama Kantor Kejaksaan ICC Phakiso Mochochoko telah dicabut,” ujar Blinken.

Departemen Luar Negeri AS juga mengakhiri kebijakan terpisah tahun 2019 tentang pembatasan visa bagi sejumlah pejabat ICC tertentu, tambahnya. “Keputusan ini mencerminkan penilaian kami bahwa tindakan yang telah diambil tidak tepat dan tidak efektif.”

Meski demikian, Blinken tetap menyoroti keberatan Washington terhadap keputusan mahkamah internasional yang berbasis di Den Haag tersebut. “Kami tetap sangat tidak setuju dengan tindakan ICC yang berkaitan dengan situasi Afghanistan dan Palestina. Kami mempertahankan keberatan kami terhadap upaya mahkamah tersebut yang menuntut yurisdiksi atas pegawai pemerintahan Pihak Non-Anggota Statuta Roma seperti Amerika Serikat dan Israel,” katanya.

Baca Juga:

Biden dan 12 Pejabat AS Masuk Daftar Hitam Rusia

China Bakal Kirim Bantuan Ekonomi ke Rusia, AS Minta China Berhitung Ulang

Amerika Serikat tidak menyetujui Statuta Roma ICC dan tetap menolak yurisdiksi ICC terhadap warga AS. ICC pada Maret tahun lalu menyetujui investigasi atas kemungkinan kejahatan perang di Afghanistan, termasuk yang mungkin dilakukan oleh pihak militer AS dan CIA, yang dapat berujung pada dakwaan atas sejumlah personel militer dan intelijen AS.

Trump selanjutnya pada Juni tahun lalu memberikan izin atas sanksi ekonomi terhadap pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan terhadap pegawai pemerintahan AS terkait, yang memicu kecaman dari masyarakat internasional dan beberapa sekutu AS.  ICC didirikan ketika Statuta Roma mulai berlaku pada 2002 lalu. Mahkamah tersebut mengusut kasus kejahatan genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan agresi.   (NE/xh/ant)

Tags: ASFatou BensoudaICC
Berita Sebelumnya

Menko PMK Kenang Saat-Saat Dirinya Jadi Wartawan

Berita Selanjutnya

Otoritas Arab Saudi Awasi Kasus Umrah Ilegal

Rekomendasi Berita

Gaya Hidup Masker Memunculkan Mask Acne, Bagaimana Mengatasinya? Ini Saran Dokter Kulit
Headline

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

18/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

Kemenkes: Baru 76 Persen Calon Jamaah Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci

18/05/2022
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?
Headline

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022
fahri hamzah
Headline

Fahri Hamzah: Singapura Melanggar Nilai-Nilai Dasar ASEAN

18/05/2022
JATTI: Singapura Harus Minta Maaf
Headline

JATTI: Singapura Harus Minta Maaf

18/05/2022
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS
Headline

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

hajj-kabaa-

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022 17:50 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

17/05/2022 17:44 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

Kemenkes: Baru 76 Persen Calon Jamaah Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Menag Bertolak ke Saudi: Saya Ingin Pastikan Semua Layanan Haji Sudah Siap

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Ruhut Rasis, Melecehkan Anies dan Menghina Etnis Papua!

Fahri Hamzah: Singapura Melanggar Nilai-Nilai Dasar ASEAN

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved