Indonesiainside.id, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan kasus infeksi SARS-CoV-2 pada klaster perkantoran di Jakarta meningkat.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan kasus Covid-19 meningkat dari 157 kasus pada 5-11 April menjadi 425 kasus pada 12-18 April 2021. Jumlah kantor yang melaporkan kasus Covid-19 juga meningkat dari 78 menjadi 177 perkantoran pada periode tersebut.
“Kemunculan kasus di perkantoran mohon ditindaklanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor, disinfeksi, dan serta testing dan tracing dengan kontak erat agar tidak meluas penularannya,” kata Wiku melalui konferensi pers virtual, Selasa (27/4).
Dia mengikatkan kapasitas kegiatan perkantoran maksimal sebesar 50 persen, khususnya di daerah yang menerapkan pembatasan skala mikro. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan sebagian kasus konfirmasi Covid-19 di klaster perkantoran tersebut terjadi di kantor yang telah melaksanakan vaksinasi. (Aza/AA)