Indonesiainside.id, Jakarta–Indonesia kehilangan sosok yang menjadi sejarah dalam perjalanan kelembagaannya. Rektor ke-5 Unpad Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, LL.M, berpulang pada usia 92 tahun, Ahad (6/6). Almarhum akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Mendiang Prof. Mochtar Kusumaatmadja merupakan sosok yang sangat berjasa bagi Unpad maupun Indonesia secara keseluruhan.
Guru Besar Fakultas Hukum Unpad sejak 1970 ini menjabat sebagai Rektor pada 1973-1974. Masa jabatannya sebagai Rektor Unpad terbilang singkat, karena Presiden Soeharto pada 1974 mengangkatnya sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada 1974-1978 lalu Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV pada 1978-1988.
Prof. Mochtar lahir di Batavia, 17 Februari 1929. Mulai aktif mengajar di FH Unpad pada 1959. Sejak menjadi dosen, nama Mochtar Kusumaatmadja tidak dapat dipisahkan dari perjalanan karier FH Unpad, terutama dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.
Di bidang keilmuannya, Prof. Mochtar merupakan pakar hukum laut dan internasional. Salah satu torehan terbesar Prof. Mochtar Kusumaatmadja terhadap Indonesia adalah gagasannya mengenai Wawasan Nusantara.
Berawal dari gagasan batas teritorial laut Indonesia pada 1957 melalui Deklarasi Djuanda, konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui konstitusi internasional atas konsistensi perjuangan Prof. Mochtar di tingkat PBB pada 1982. Perjuangan ini dilakukan Prof. Mochtar selama hampir 25 tahun.
Selain menjabat sebagai menteri, Prof. Mochtar Kusumaatmadja pernah menjabat sebagai diplomat. Keahliannya bernegosiasi menjadikan Prof. Mochtar sebagai diplotamat ulung dan sering mewakili Indonesia pada beberapa konferensi internasional di PBB.
Prof. Mochtar juga pernah menduduki sejumlah jabatan di Unpad, yaitu Dekan FH Unpad 1962-1963, 1967-1968, dan 1969-1967; Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni 1966-1969; serta Pembantu Rektor Bidang Akademis dan Ekstension 1969-1973. (NE)