Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Buronan Kejaksaan Agung Adelin Lis Tertangkap Pihak Imigrasi Singapura

Oleh AH Kholis
Kamis, 17/06/2021 09:32
Buronan Kejaksaan Agung Adelin Lis Tertangkap Pihak Imigrasi Singapura
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Buronan terpidana kasus tindak pidana pembalakan liar, Adelin Lis tertangkap oleh Imigrasi Singapura karena memalsukan identitas paspor dan menggunakan nama Hendro Leonardi.  Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah berkoordinasi dengan pihak Jaksa Agung Singapura untuk membahas proses deportasi buronan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan atas aksinya itu. Buronan ini telah diganjar sanksi Pengadilan Singapura pada 9 Juni 2021 berupa membayar denda 14.000 dollar Singapura yang hanya boleh dibayarkan dua kali dalam waktu satu minggu.

“Buronan Kejaksaan Agung tertangkap imigrasi Singapura pada 2018 karena sistem data di Imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda. Pihak Imigrasi Singapura kemudian mengirimkan surat kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk memastikan apakah dua nama yang berbeda itu sebenarnya merupakan sosok yang sama,” kata Leonard, Rabu (16/6).

Leonard menjelaskan bahwa anak kandung Adelin Lis atas nama Kendrik Ali telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar buronan tersebut dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara.  Bahkan, buronan tersebut sempat memesan tiket pulang ke Medan Sumatera Utara untuk menjalani hukuman setelah 10 tahun buron terkait perkara pembalakan liar dan dijatuhi sanksi membayar denda Rp110 Miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 lalu.

Baca Juga:

Surya Paloh dan Anies Baswedan: Bismillah Kita Jalan Terus, Tidak Ada yang Bergeser…

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

“Jaksa Agung berniat untuk menjemput langsung Edelin Lis bersama para aparat penegak hukum Indonesia dari Singapura, karena pengalaman 2006 ketika Edelin Lis hendak ditangkap KBRI Beijing, dia bersama pengawalnya melawan dan memukuli staf KBRI Beijing dan melarikan diri,” katanya.

Pasalnya, menurut Leonard, hingga saat ini Kementerian Luar Negeri Singapura tidak memberikan izin Jaksa Agung menjemputnya langsung. Namun Singapura meminta menjemputnya melalui pesawat komersial.

“Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan KBRI untuk hanya mengizinkan Adelin Lis itu dideportasi ke Jakarta,” ujarnya.

Adelin sendiri sempat memesan tiket pulang dari Singapura ke Medan Sumatera Utara untuk kepulangan tanggal 18 Juni 2021. Namun, saat hendak melakukan perjalanan pulang pihak Imigrasi Singapura menemukan kepalsuan dalam paspor yang digunakan Adelin. (NE

Tags: Adelin LisBuronanKejaksaan Agung
Previous Post

PMK Terbitkan Tarif Layanan Jaminan Produk Halal, Setiap Sertifikat antara Rp300.000 – Rp5.000.000

Next Post

Tentara Israel Tembak Kepala Seorang Pemuda Palestina

Rekomendasi Berita

Wali Kota Makassar Cerita Pengalaman Pertamanya Naik Kapal INS Francesco
Headline

Wali Kota Makassar Cerita Pengalaman Pertamanya Naik Kapal INS Francesco

10/06/2023
Ketua DPR: Pers Harus Independen
Headline

Puan Puji Putri Ariani Dapatkan Golden Buzzer di America’s Got Talent

09/06/2023
DPR Minta Proyek Kereta Cepat Diaudit terkait Pembengkakan Biaya Rp4,1 Triliun
Headline

Awas Pencurian, Pengawasan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu Diperketat

09/06/2023
Kemenkes-BMF Lakukan Kolaborasi Perbaiki Pelayanan Kesehatan RI
Headline

Kemenkes-BMF Lakukan Kolaborasi Perbaiki Pelayanan Kesehatan RI

09/06/2023
Pemkab Tangerang Tekan Kasus Stunting dari 9.000 Jadi 6.000 Kasus pada 2023
Headline

Pemkab Tangerang Tekan Kasus Stunting dari 9.000 Jadi 6.000 Kasus pada 2023

09/06/2023
Haedhar Nasir
Headline

Ketum Muhammadiyah Beri Pesan pada Capres, Fokusi Bidang Ini

09/06/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

Wali Kota Makassar Cerita Pengalaman Pertamanya Naik Kapal INS Francesco

Wali Kota Makassar Cerita Pengalaman Pertamanya Naik Kapal INS Francesco

10/06/2023 07:35
Ketua DPR: Pers Harus Independen

Puan Puji Putri Ariani Dapatkan Golden Buzzer di America’s Got Talent

09/06/2023 19:45
DPR Minta Proyek Kereta Cepat Diaudit terkait Pembengkakan Biaya Rp4,1 Triliun

Awas Pencurian, Pengawasan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu Diperketat

09/06/2023 18:49
Kemenkes-BMF Lakukan Kolaborasi Perbaiki Pelayanan Kesehatan RI

Kemenkes-BMF Lakukan Kolaborasi Perbaiki Pelayanan Kesehatan RI

09/06/2023 16:37

Berita Populer

Tutup Festival Syawal, LPPOM MUI Beri Sertifikat Halal kepada RPH

08/06/2023 14:47

Kemenag Rencanakan Kompetisi Robotik Madrasah Digelar Oktober di Luar Jawa

08/06/2023 14:22

Catat Hasil Positif, Menko Airlangga Lakukan Penguatan Kemitraan Indonesia-Inggris

08/06/2023 11:17

Bendungan Kakhova Jebol, Putin Sebut Tindakan Biadab

08/06/2023 11:20