Indonesiainside.id, Kuala Lumpur–Anak-anak tidak boleh memiliki akun media sosial pribadi karena dapat mengekspos mereka ke berbagai pelanggaran dunia maya termasuk pedofilia. Konsultan Senior Psikiater Universitas Malaya (UM), Associate Prof Dr Amer Siddiq Amer Nordin mengatakan, semua pihak harus selalu waspada saat menggunakan media sosial dan hal ini tentu lebih mengkhawatirkan bagi anak-anak.
“Anak-anak tidak harus punya akun, malah tidak boleh karena ada batasan usia. “Tapi seperti yang kita tahu, itu terjadi di masyarakat,” ujarnya dikutip laman Berita Harian.
Amer Siddiq mengatakan orangtua perlu tahu situs mana yang dikunjungi anak-anak mereka. Ini diperlukan karena adanya kemungkinan penjahar siber menyamar anak-anak.
“Jika memungkinkan, gunakan aplikasi atau filter yang akan memberi tahu aplikasi apa yang mereka jelajahi,” katanya. “Selain itu, ajari anak-anak untuk mengambil risiko ketika berada di dunia maya, misalnya tidak memberikan informasi kepada orang asing, selain itu waspada jika ada individu (mungkin menyamar sebagai anak-anak) terutama jika meminta materi aneh seperti gambar dan sejenisnya,” tambahnya.
Penggunaan situs sosial dalam jangka panjang akan semakin meningkatkan risiko pelecehan seksual dan sejenisnya.
“Ada penelitian yang menunjukkan fokus kami semakin pendek. Beberapa berpendapat itu ada hubungannya dengan penggunaan perangkat elektronik,” katanya. “Kita semua perlu memastikan waktu dengan gadget terkontrol, melakukan aktivitas bermanfaat lainnya seperti berolahraga,” tambah dia.
Ia juga menambahkan, orang tua perlu lebih peka terhadap penggunaan perangkat elektronik anak, terutama di situasi pandemi saat ini. Sejalan dengan arahan pemerintah yang memutuskan penerapan Home Teaching and Learning, penggunaan dan pengendalian gadget harus dipastikan lebih fokus pada pendidikan. (NE)