Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Anggota DPR: Persoalan Narkoba di Lapas Ibarat Tumpukan Sampah, Harus Ada Penyelelsaian

Oleh AH Kholis
Kamis, 22/07/2021 22:39
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Persoalan narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) Tanah Air masih sering terjadi.  Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan persoalan tersebut tak ubahnya sampah yang terus menumpuk selama belasan tahun.

“Hari-hari ini, kita, publik, melihat persoalan utama di lapas adalah persoalan narkotika. Mulai dari bicara masalah penyalahgunaan, penjualan narkotika di dalam, sampai pengendalian peredaran narkotika di luar lapas yang dikendalikan dari dalam lapas,” ujar Herman Herry, dikutip laman resmi dpr, Kamis, (22/7).

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat webinar nasional bertajuk ‘Pembaharuan Terhadap Kebijakan Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia’, yang diselenggarakan oleh Universitas Pelita Harapan (UPH). Secara tegas Herman Herry menganalogikan persoalan lapas seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), harus ada solusi untuk pemecahan masalah ini.

“Ini semua semacam sampah persoalan yang tumpuk menumpuk bertahun-tahun, bahkan belasan tahun. Saya hitung saya menjadi anggota Komisi III DPR RI lebih kurang sudah 17 tahun, dan persoalannya tidak pernah berhenti, tidak pernah ada ujungnya,” ungkap Herman.

Baca Juga:

DPR Minta Pemerintah Jangan Buang-buang Kuota Haji

Kurangi Over Kapasitas Lapas, Bupati Tangerang Raih Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM

Menurutnya, ketika sampah seharusnya diproses, dipilah-pilah, dan dipisahkan sehingga dapat didaur ulang, namun hal itu tidak terjadi dalam persoalan lapas. “Demikian juga proses seseorang sampai menghuni lapas. Kita contohkan di persoalan narkotika yang menyumbang keterisian lapas hingga 50 persen, itu karena semua penegakan hukum berawal dari hulu sampai dengan akhir dibuang ke lapas, proses hukumnya harus direformasi, diubah,” kata Herman Herry.

Dia mendapatkan sebuah gambatan bahwasanya proses hukum terkait penyalahgunaan dan penjualan narkotika dari awal (dari tahap penyidikan) ada proses-proses yang harus diubah. Misalnya pengguna dan pengedar narkoba, keduanya adalah dua hal yang sangat berbeda.

“Dalam proses penegakan hukum, penyidikan perkara dari awal, tidak jarang pengguna dan pengedar itu disamaratakan, tergantung arah penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik mau dibawa kemana. Kalau semua mayoritas pengguna disamaratakan dengan pengedar dan semua didorong untuk masuk lapas, bisa kita bayangkan lapasnya menjadi penuh dengan urusan narkotika,” jelasnya. (NE)

Tags: DPRLapasnarkoba
Previous Post

China Memperkenalkan Inisiatif Kebijakan Tiga Anak

Next Post

BI Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Menjadi 3,5 – 4,3 Persen Lebih Rendah

Rekomendasi Berita

Universitas Prasetiya Mulya Pecat Mario Dandy Satriyo Sebagai Mahasiswa
Headline

Naik Penyidikan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara

29/05/2023
53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit
Headline

Lebih 30 Ribu Jamaah Haji Tiba di Madinah, 4 Wafat dan 84 Sakit

29/05/2023
Haji 2023, Merokok di Kawasan Masjid dan Hotel Didenda Rp800 Ribu
Headline

Haji 2023, Merokok di Kawasan Masjid dan Hotel Didenda Rp800 Ribu

29/05/2023
Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar
Headline

Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar

29/05/2023
Mahfud MD Minta Kasus Pelecehan Seks Pegawai Kemenkop UKM Diproses
Headline

Isu MK Putuskan Proporsional Tertutup, Mahfud MD Geram

29/05/2023
Pemerintah Kaji Fasilitas Check In Pesawat di Setiap Stasiun Kereta Bandara
Headline

Pemerintah Kaji Fasilitas Check In Pesawat di Setiap Stasiun Kereta Bandara

29/05/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

Universitas Prasetiya Mulya Pecat Mario Dandy Satriyo Sebagai Mahasiswa

Naik Penyidikan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara

29/05/2023 19:19
53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit

Lebih 30 Ribu Jamaah Haji Tiba di Madinah, 4 Wafat dan 84 Sakit

29/05/2023 17:18
Haji 2023, Merokok di Kawasan Masjid dan Hotel Didenda Rp800 Ribu

Haji 2023, Merokok di Kawasan Masjid dan Hotel Didenda Rp800 Ribu

29/05/2023 17:06
Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar

Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar

29/05/2023 16:55

Berita Populer

Sekda Minta Warga Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah MTQ Banten yang Baik dan Ramah

27/05/2023 13:50

Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Lakukan 10 Tips Ini Selama di Kota Nabi

27/05/2023 17:41

IKN Harus Ditunda, Anggaran Sebaiknya Dialihkan untuk Daya Beli Rakyat

27/05/2023 09:14

Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square

28/05/2023 17:07