Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Warga Mulai Serbu Puncak Bogor, Kendaraan Padat dan Macet

Oleh Azhar Azis
Rabu, 11/08/2021 22:44
Situasi lalu lintas menuju Jalur Puncak di Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Situasi lalu lintas menuju Jalur Puncak di Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Ciawi – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengurai penumpukan kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Bogor dengan cara menerapkan sistem satu arah atau one way dan penyekatan. Warga mulai menyerbu kawasan wisata Puncak Bogor sehingga menyebabkan macet dan kepadatan kendaraan.

“Penyekatan tetap berlaku di titik-titik yang sama, di mana pelaksanaan penyekatan di exit Tol Ciawi, dan jalur alternatif. Memang kita lihat di layar CCTV, arus jalur Wisata Puncak, mulai sedikit ada peningkatan,” ungkap Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Rabu (11/8).

Pantauan di lokasi, penerapan one way dari arah Puncak menuju Jakarta dilakukan mulai siang hingga petang, untuk mengurangi volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.

Pasalnya, kepadatan kendaraan sudah terjadi di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu sejak pagi hari, meski Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan penyekatan di Simpang Gadog.

Baca Juga:

Sebelum Ditemukan Terbungkus Karung, Lulu Handayani Diminta Anaknya Segera Pulang

Tiga Solusi Penyelesaian Penataan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur

“Pemeriksaan Swab Antigen atau menunjukkan kartu sudah divaksin menjadi persyaratan utama jika ingin memasuki kawasan Wisata Puncak. Kami memastikan mobilitas atau pergerakan masyarakat harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan,” kata Dicky.

Sementara, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana menyebutkan bahwa sedikitnya ada 25 kendaraan yang diberikan sanksi putar balik pada kegiatan penyekatan di Simpang Gadog pagi hari.

Menurutnya, selain pemberian sanksi berupa putar balik, petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga memberikan sanksi berupa teguran lisan, khususnya bagi pengendara yang tidak mengenakan masker. “Melaksanakan penyekatan sebagai filter akses masuk wisata antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dari luar daerah,” kata Iman. (Aza/Ant)

Tags: bogorkawasan wisataMacetPadatpuncakwarga
Previous Post

KM Tidar akan jadi Tempat Karantina Pasien COVID-19 di Jayapura

Next Post

Sharp Indonesia akan Hentikan Produksi TV Analog

Rekomendasi Berita

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza
Headline

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC
Headline

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi
Headline

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved