Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Jangan Bikin Kolam Ikan di Dekat Rumah, Bisa Fatal Akibatnya

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 17/08/2021 08:43
Kolam ikan lokasi penemuan jasad korban. Foto: Antara

Kolam ikan lokasi penemuan jasad korban. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Lombok – Bocah dua tahun warga Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, RN, ditemukan terapung dalam kondisi sudah tak bernyawa di kolam ikan milik orang tuanya, Senin (16/8) sekitar pukul 15.45 WITA.

Kasus kematian bocah ini, dalam proses penyelidikan dan penanganan pihak berwajib.

Kapolsek Wanasaba, Ipda H Julianto Effendi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus bocah dua tahun ditemukan meninggal di kolam ikan milik orang tuanya.

“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung turun dan lakukan olah TKP,” ucapnya.

Baca Juga:

Tergulung Ombak Saat Foto Bersama, Guru Besar UGM Tenggelam di Laut Kidul

MUI Jabar: Keluarga Pak Gubernur Sudah Mengikhlaskan

Menurut Kapolsek, sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat terlihat bermain sendiri di samping rumahnya. Sementara ibu korban sedang Salat Ashar.

Usai menunaikan salat, ibunya langsung mencari korban di samping rumah tempat korban terlihat bermain.

Saat melihat lokasi itu ibunya kaget bak tersambar petir, ia menemukan anaknya terapung di kolam ikan miliknya.

Seketika itu juga ibu korban langsung berteriak minta tolong. Warga termasuk suaminya langsung berhamburan mendatangi TKP.

Orang tua korban dibantu warga, mengangkat korban dari kolam dan langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan namun nyawa korban tak tertolong

“Korban saat sampai Puskesmas sudah tak bernyawa,” katanya.

Sore itu juga korban dibawa pulang oleh orang tuanya, untuk dimakamkan.

“Meninggalnya bocah ini disebabkan kelalaian dan kurang pengawasan, membiarkan anaknya yang masih kecil bermain sendiri di dekat kolam,” sebutnya.

Yulianto pun mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi anaknya saat bermain. “Jangan pernah meninggalkan anak yang masih kecil bermain sendiri, apalagi di dekat rumahnya ada kolam,” katanya.(Ant/Nto)

Tags: anak kecil tenggelam di kolam ikananak tenggelambocah tenggelamkolam ikanLombokTenggelam
Previous Post

Terbukti Menganiaya, Anggota DPRD Jember Dihukum Penjara

Next Post

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

Rekomendasi Berita

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Headline

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya
Headline

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok
Headline

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023 16:19

Berita Populer

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved