Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Waspada Kejahatan Siber Skema BEC, PPATK: Semakin Meningkat di Indonesia

Azhar Azis
Rabu, 18/08/2021 16:50
Ilustrasi program malware jahat yang ditanamkan peretas atau hacker. Foto: net

Ilustrasi program malware jahat yang ditanamkan peretas atau hacker. Foto: net

Indonesiainside.id, Jakarta – Kejahatan siber atau penipuan dengan skema Business Email Compromise (BEC) telah menjadi persoalan global dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Ribuan pelaku bisnis mengalami kerugian hingga puluhan miliar dolar AS setiap tahun.

BEC merupakan salah satu bentuk kejahatan siber dengan cara melakukan penipuan dengan menggunakan surat elektronik (email) palsu atau peretasan email oleh pelaku kejahatan. Tujuannya untuk mengalihkan tujuan transfer dana ke rekening perusahaan yang sengaja didirikan dengan nama menyerupai perusahaan sebenarnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat dalam dua tahun terakhir kejahatan ini telah memasuki sistem keuangan Indonesia, dan semakin diperparah sejak pandemi Covid-19. Para pelaku memanfaatkan suasana kecemasan dan ketidakpastian yang ditimbulkan oleh krisis akibat pandemi Covid-19.

“Data menunjukkan bahwa kejahatan ini semakin meningkat di Indonesia. Apabila tidak dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang sistemik dan konsisten, berpotensi akan menggerus integritas sistem perbankan dan keuangan di Indonesia di mata pelaku bisnis dan lembaga keuangan internasional. Pada gilirannya, hal ini dapat merusak persepsi dan reputasi baik negara,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di Jakarta, Rabu (18/8).

Baca Juga:

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

Indonesia Punya Potensi Bersatu, tapi Selalu Dirusak Politikus dan Buzzer Nir-etika

Kepala PPATK mengingatkan bahwa perlunya kehati-hatian semua pihak yang terkait dengan aktivitas bisnis, mengenai perilaku para pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha untuk mendirikan usaha dengan mengajukan perizinan berusaha secara elektronik.

Para pelaku bisnis juga diminta meningkatkan kewaspadaan, baik pada saat melakukan pembayaran ke luar negeri maupun pada saat menerima pembayaran.

“Apabila terjadi situasi yang tidak biasa, baik terkait rekening maupun jangka waktu pembayaran, agar sesegera mungkin melakukan klarifikasi dengan rekan bisnisnya,” imbaunya.

Kepala PPATK merekomendasikan kepada perbankan untuk meningkatkan penerapan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer) dengan lebih baik di semua kantornya. Bank diharapkan tidak menerapkan kebijakan pembukaan rekening baru sebagai ukuran kinerja dan tidak mengandalkan jasa pihak ketiga untuk menjaring nasabah baru.

Bank juga diminta untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan target penghimpunan dana pihak ketiga, termasuk dalam memperlakukan penerimaan dana dari luar negeri. Bank harus melakukan due diligence dan enhance due diligence untuk memahami profil nasabah dengan baik, sebelum melakukan pembukuan ke rekening tujuan dari dana yang masuk dari luar negeri.

“Hal ini diperlukan mengingat transaksi keuangan yang terkait dengan BEC pada umumnya menggunakan layanan atau produk keuangan yang dimiliki oleh bank, di antaranya berupa transaksi transfer dana, penarikan dana secara tunai, dan penukaran valuta asing,” ujar Kepala PPATK. Terkait dengan keluhan pihak perbankan tentang akses terhadap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Sistem Informasi Badan hukum yang masih terbatas,

Daftar Hitam

Kepala PPATK menyatakan akan mengoordinasikannya dengan lembaga terkait yang meliputi Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia, mencegah semakin maraknya tindak pidana penipuan dengan modus BEC, sekaligus menghindari kerugian para pelaku usaha dan masyarakat, dalam waktu dekat PPATK akan menyampaikan Daftar Hitam TPPU-TPPT (AML-CFT Black List).

Daftar Hitam TPPU-TPPT antara lain berisikan para pelaku kejahatan siber, baik individu maupun badan hukum agar tidak dapat membuka rekening di seluruh Penyedia Jasa Keuangan (PJK) di seluruh Indonesia, termasuk untuk nasabah pengguna sistem pembayaran lainnya.

“Dalam waktu dekat, PPATK juga akan menyampaikan indikator atau paramater kepada seluruh PJK untuk digunakan dalam mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait BEC. Indikator atau parameter tersebut merupakan masukan dari Public Private Partnership (PPP) atau Intracnet yg diinisiasi oleh PPATK sejak Mei 2021,” tutur Kepala PPATK. yang juga mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia untuk Eropa di London.

Dia menjelaskan bahwa melalui penerapan kewenangan penghentian sementara transaksi keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK telah menyelamatkan dana yang berasal dari hasil kejahatan BEC dalam jumlah signifikan yang terjadi di negara Italia, Belanda, Amerika Serikat, Jerman, Turki, Jepang, dan di beberapa negara lainnya.

“Pada praktiknya, pelaku BEC seringkali memanfaatkan transaksi yang bersifat lintas batas negara, dan melibatkan sindikat yang beroperasi di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia,” urainya.

Selama periode Juli 2020 hingga Juli 2021, hasil kejahatan yang masuk ke sistem perbankan di Indonesia sudah mencapai angka Rp 300 miliar, dan yang berhasil diselamatkan melalui penghentian sementara transaksi mencapai angka Rp 175 miliar. Sisanya tidak berhasil diselamatkan karena sudah ditarik pelaku, yang saat ini sedang proses penyidikan Kepolisian.

Masih tingginya hasil kejahatan yang berhasil ditarik oleh pelaku kejahatan terutama disebabkan keterlambatan informasi yang disampaikan, baik oleh Lembaga Intelijen Keuangan atau Interpol negara asal korban kepada PPATK sehingga dana sudah terlanjur ditarik oleh pelaku.

Untuk mengatasi keterlambatan penyampaian informasi ini, PPATK dalam proses pematangan dalam bentuk koordinasi aktif dengan Kepolisian Negara RI untuk segera membentuk Tim Tanggap Cepat Kejahatan Transnasional (Transnational Crime Rapid Response Team). PPATK juga akan mengoptimalkan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri melalui optimalisasi peran Kedutaan Besar RI dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan kejahatan internasional seperti kejahatan siber.

“Optimalisasi kerja sama juga dilakukan PPATK dengan jaringan intelijen keuangan global untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber, khususnya BEC,” pungkas Kepala PPATK. (Aza/Ant)

Tags: IndonesiaPPATKwaspada
ShareTweetSend
Berita Sebelumnya

Vaksin Merah Putih Unair Menjanjikan, Uji Praklinik Pertama Berhasil

Berita Selanjutnya

Gedung Putih: Militer AS Mengevakuasi Lebih dari 3.200 Orang dari Kabul

Rekomendasi Berita

PKS Akan Putihkan Istora Senayan: Hari Ini Kita Kolaborasi, Besok Kita Berjodoh
Headline

PKS Akan Putihkan Istora Senayan: Hari Ini Kita Kolaborasi, Besok Kita Berjodoh

27/05/2022
Salim Segaf: Syariat Islam di Aceh Harus Jadi Teladan bagi Daerah Lain
Headline

Salim Segaf: Syariat Islam di Aceh Harus Jadi Teladan bagi Daerah Lain

27/05/2022
Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif
Headline

Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif

27/05/2022
Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa yang Sederhana
Headline

Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa yang Sederhana

27/05/2022
Romo Santo: Saat Gereja Kami Diserang, Buya Syafii Pertama Kali Datang Naik Sepeda Pancal
Headline

Romo Santo: Saat Gereja Kami Diserang, Buya Syafii Pertama Kali Datang Naik Sepeda Pancal

27/05/2022
Din Syamsuddin: Kita Kehilangan Tokoh Pemikir Indonesia dan Dunia Islam
Nasional

Din Syamsuddin: Kita Kehilangan Tokoh Pemikir Indonesia dan Dunia Islam

27/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Romo Santo: Saat Gereja Kami Diserang, Buya Syafii Pertama Kali Datang Naik Sepeda Pancal

Romo Santo: Saat Gereja Kami Diserang, Buya Syafii Pertama Kali Datang Naik Sepeda Pancal

27/05/2022 15:38 WIB
Kecintaan Buya Syafii Ma’arif ke NKRI: Negara Ini Harus Tetap Ada, Minimal Satu Hari Sebelum Kiamat

Kecintaan Buya Syafii Ma’arif ke NKRI: Negara Ini Harus Tetap Ada, Minimal Satu Hari Sebelum Kiamat

27/05/2022 14:23 WIB
Presiden Jokowi Dijadwalkan Lepas Pemakaman Buya Syafii Maarif di Yogyakarta

Presiden Jokowi Dijadwalkan Lepas Pemakaman Buya Syafii Maarif di Yogyakarta

27/05/2022 14:00 WIB
Putra Sulungnya Hilang, Ridwan Kamil Tiba di Swiss

Putra Sulungnya Hilang, Ridwan Kamil Tiba di Swiss

27/05/2022 11:05 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

PKS Akan Putihkan Istora Senayan: Hari Ini Kita Kolaborasi, Besok Kita Berjodoh

PKS Akan Putihkan Istora Senayan: Hari Ini Kita Kolaborasi, Besok Kita Berjodoh

27/05/2022 17:52
Salim Segaf: Syariat Islam di Aceh Harus Jadi Teladan bagi Daerah Lain

Salim Segaf: Syariat Islam di Aceh Harus Jadi Teladan bagi Daerah Lain

27/05/2022 17:32
Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif

Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif

27/05/2022 16:46
Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa yang Sederhana

Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa yang Sederhana

27/05/2022 16:32
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved