Indonesiainside.id, Jakarta – Mural mirip Jokowi dengan tulisan 404:Not Found di Batuceper, Tangerang ramai di media sosial. Bahkan, seorang pria di Palang Tuban berniat untuk menjual baju kaus bergambar mural mirip Presiden Jokowi tersebut.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan kepolisian tidak akan memproses mural satire dengan gambar mirip Presiden Jokowi dengan tulisan “404: Not Found” di Tangerang, Banten, tersebut. “Untuk sementara, polisi tidak memproses, kok,” kata Argo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (20/8).
Argo mengatakan, mural sebagai karya seni seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya. Namun, kata dia, hendaknya karya seni dalam menyalurkan aspirasi tersebut di tempat yang semestinya.
“Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar,” kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu pun mengapresiasi anak-anak muda yang memberikan inspirasi yang dituangkan dalam bentuk lukisan. “Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya,” ujar Argo.
Hingga kini, lanjut Argo, sikap Polri atas adanya mural di Tangerang tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto kemarin malam bahwa Polri tidak akan responsif dan represif terhadap persoalan tersebut.
“Tentunya dari pihak kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim. Kami tidak represif. Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni,” kara Argo.
Sebelumnya, Kabarekrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Polri tidak bersikap reaktif terkait mural satire bergambarkan mirip Jokowi dan mengedepankan penerapan Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elekronik (ITE).
“Bapak Pesiden tidak berkenan bila Polri responsif terhadap hal-hal seperti itu, demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan jajaran Polri terutama dalam penerapan UU ITE,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut Agus, kritik terhadap pemerintahan dibolehkan, dan di negara demokrasi, penyampaian pendapat dijamin dalam undang-undang, namun jika kritik yang disampaikan berupa fitnah, dan berpotensi memecah belah persatuan akan ditindak tegas. “Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan, namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani,” ujar Agus.
Terkait mural satire yang diduga ditujukan kepada kepala negara, menurut Agus, dapat diproses hukum bila yang melapor adalah orang yang dimaksudkan. “Menyerang secara Individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor, khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu,” ungkapnya. (Aza/Ant)