Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Kuasa Hukum: Saksi Pihak KLB Moeldoko Akui Demokrat Dipimpin AHY

Oleh Azhar Azis
Jumat, 17/09/2021 17:59
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) memberi instruksi kepada kadernya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 lewat kanal video konferensi di Jakarta, Kamis (12/8/2021). ANTARA/HO-DPP Partai Demokrat

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) memberi instruksi kepada kadernya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 lewat kanal video konferensi di Jakarta, Kamis (12/8/2021). ANTARA/HO-DPP Partai Demokrat

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, menyatakan, saksi kubu KLB Moeldoko mengakui Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Tiga saksi yang dihadirkan penggugat yakni KLB kubu Moeldoko menyatakan telah memilih AHY dalam Kongres V Partai Demokrat periode 2020-2025,” kata Mehbob dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/9).

Tiga saksi itu yakni Muklis Hasibuan sebagai mantan ketua DPC Partai Demokrat Labuan Batu, Sumatera Utara, M Isnaini sebagai mantan ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, Jawa Tengah, dan Ayu Palaretin mantan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Mereka bersaksi dalam sidang PTUN di Jakarta, Kamis (16/9).

“Mereka bertiga saat kongres masih menjadi pemilik suara yang sah, sesuai AD/ART,” ujar Mehbob.

Baca Juga:

Hari Dibungkamnya Mulut, Tangan yang Biciara dan Kaki Jadi Saksi

BURT DPR Diketuai Demokrat, Pengamat Sentil AHY Diam soal Tender Gorden Rumdin Rp43 M

Ia menyatakan dalam fakta persidangan bahwa tiga saksi itu tidak keberatan dengan kepemimpinan AHY sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat.

Sementara itu, kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo, menegaskan, para saksi ini hanya mempermasalahkan pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai. “Padahal UU Partai Politik tegas. Bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai,” kata dia.

Kata dia, para saksi itu tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan pada Mahkamah Partai. Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan menteri hukum dan HAM yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deliserdang dan tidak menganggap keputusan itu salah. Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan pemerintah itu.

Melihat fakta-fakta persidangan, kesaksian yang telak ini serta melihat perkembangan persidangan, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat yakin majelis hakim PTUN akan memutus sesuai keadilan hukum. “Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap pemerintah di PTUN,” kata dia.

Kelompok KLB Deli Serdang menggugat Surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M. HH.UM.01.10-47 ke PTUN Jakarta. SK Menkumham yang digugat kelompok KLB itu berisi penolakan terhadap perubahan AD/ART dan Susunan Kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kelompok KLB.

Gugatan terhadap SK Menkumham itu terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT. DPP Partai Demokrat, dalam gugatan itu, turut terdaftar sebagai Tergugat II Intervensi. (Aza/Ant)

Tags: AHYdemokratKLB Moeldokokuasa hukumSaksi
Previous Post

Unpad Terima Hibah 30 Mesin PCR asal Korea Selatan

Next Post

Turkish Aerospace akan Luncurkan Jet Tempur Generasi ke-5

Rekomendasi Berita

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved