Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Sebelum Liburan ke TMII dan Ancol, Cek Pelat Mobil Anda!

Oleh Azhar Azis
Jumat, 17/09/2021 14:00
Libur Lebaran di Ancol tahun lalu. Foto: Antara

Libur Lebaran di Ancol tahun lalu. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Akses masuk kawasan wisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol menerapkan kebijakan ganjil genap. Karena itu, agar wisatawan tak dipaksa putar balik, ada baiknya mengecek terlebih dulu pelat kendaraan sebelum keluar rumah.

Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan ganjil-genap di TMII dan Ancol untuk menekan potensi terjadinya kerumunan. Sistem ganjil-genap tersebut diberlakukan setiap Jumat, Sabtu dan Ahad, pada pukul 12.00-18.00 WIB. Kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.

“Mulai hari ini tanggal 17 September 2021 akan dilaksanakan aturan ganjil-genap di tempat wisata dan aturan ganjil-genap ini berlaku hanya pada hari Jumat, Sabtu, Minggu dari pukul 12.00 sampai pukul 18.00 WIB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9).

Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019. Sistem ganjil-genap ini akan diberlakukan dengan sistem penyekatan di akses masuk kawasan wisata tersebut.

Baca Juga:

5.000 Pengunjung Serbu TMII di Pembukaan Hari Pertama Uji Coba Terbatas

Sistem Ganjil Genap Diterapkan di Bali, Ini Lokasinya

“Contoh di Ancol, di Gerbang Barat sebelum masuk ke Gerbang Ancol maupun di Gerbang Timur itu putaran keluaran tol yang mau ke arah PRJ Kemayoran itu yang kita batasi,” ujarnya.

Sedangkan di kawasan TMII yang disekat bukan dari akses dari Tamini Square. Penyekatan akan dilakukan di akses masuk ke area TMII. Ketentuan ini akan berlaku seterusnya dan ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan khususnya di tempat wisata.

“Tentu kebijakan ini tidak berdiri sendiri tapi kebijakan ini dibarengi dengan peningkatan protokol kesehatan di tempat wisata itu sendiri,” katanya.

Sambodo mengatakan jajarannya tidak memberlakukan sanksi tilang dalam sistem ganjil-genap di kawasan wisata. “Tidak ada tilang, karena ini anggota berjaga di pintu masuk,” ujarnya.

Meski kendaraan roda empat tidak diperkenankan memasuki kawasan TMII dan Ancol, kendaraan roda empat masih boleh mengantar hingga ke pintu masuk kawasan wisata.

“Bagi yang mau ‘drop-off’ silakan ya. ‘Drop-off’ silakan tapi tidak masuk. Untuk sepeda motor juga tidak berlaku, hanya diberlakukan bagi roda empat,” katanya. (Aza/Ant)

Tags: Ancolganjil-genapPelat MobilTMIIwisata
Previous Post

Australia Akan Miliki kapal Selam Nuklir, Indonesia Prihatin

Next Post

GNPF, FPI dan PA 212 Keluarkan Seruan Bersama

Rekomendasi Berita

Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi
Headline

Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

26/01/2023
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM
Headline

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023 20:31
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37
Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

26/01/2023 16:32

Berita Populer

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Wakil Ketua DPR Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

25/01/2023 05:10

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved