Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Karya-Karya Ini Lahir dari Balik Penjara

Oleh MB Setiawan
Sabtu, 25/09/2021 06:54
Ilustrasi - Tahanan. Foto: ANTARA/Shutterstoc

Ilustrasi - Tahanan. Foto: ANTARA/Shutterstoc

FacebookTwitterWhatsapp

Bila ditilik dalam kisah-kisah al-Qur`an, ada satu cerita yang menggambarkan seseorang yang dijebloskan ke dalam penjara, yaitu: Nabi Yusuf (QS. 12: 36-42).

Dia dipenjara karena fitnah, dan dua teman sepenjaranya, yang satu tukang roti kerajaan yang berakhir dengan eksekusi. Satu lainnya lagi, tukang pemberi minum kerajaan yang akhirnya dibebaskan dan dapat posisi penting dalam kerajaan.

Menariknya, dari Nabi Yusuf yang ketika itu difitnah dan dikucilkan ke penjara karena fitnah istri Aziz, tak membuat beliau meratapi nasib. Justru dalam penjara itu beliau gunakan waktunya sebaik mungkin untuk berkarya dengan tetap mengobarkan semangat dakwah. Disampaikanlah nilai-nilai dakwah tauhid kepada orang-orang yang ada di penjara, sehingga tak sedikit yang akhirnya sadar dan kembali ke jalan ilahi. Suatu pembelajaran luar biasa bagi siapapun bahwa penjara bukan halangan untuk tetap berkarya.

Sebenarnya banyak sekali contoh karya-karya yang lahir dari balik penjara, namun penulis berfokus pada tokoh-tokoh yang ada di Indonesia. Mereka yang akan ditulis di sini dengan karya dalam penjara, rata-rata dipenjara karena faktor politis, bukan benar-benar bersalah atau melakukan kejahatan sehingga pantas untuk dipenjara.

Baca Juga:

PKS Kutuk Pembakaran Masjid dan Kekerasan Terhadap Ulama

Ulama (Seolah) Ban Serep

1. Kasman Singodimedjo (1904-1982).

Beliau punya karya berjudul “Renungan dari Tahanan”. Buku ini ditulis Kasman dalam penjara Rezim Orde Lama. Dalam pengantar buku cetakan ke-4 (1974: 8), beliau menuturkan, “Teks renungan ini telah selesai ditulis pada tanggal 3 Desember 196 di tempat tahanan di Puncak, kabupaten Ciajur, dimana penulis ditahan atas tuduhan bukan-bukan (info palsu) dari B.I.P. (Badan Pusat Intelejen pimpinan Soebandrio dan Kepala Setafnya Brijenpol Soetarto).”

Pada tahun 1964, karya itu bisa dibawa keluar oleh penulis sehingga bisa diterbitkan dalam bentuk stensilan dengan judul “Hayya ‘Alal Falah” (Mari Kita Menang) dalam satu jilid. Tulisan ini berisi latar belakang menulis renungan, perjuangan Islam gaya baru, Pancasila, Manipol-Usdek, Poros Nasakom, perjuangan Islam pasti menang dan susunan kata mengenai Pancasila. Bagi yang ingin menikmata buah karya beliau dalam tahanan, disarankan membaca buku ini (Renungan dari Tahanan).

2. M. Natsir (1908-1993)

Di balik penjara, beliau pernah mengarang buku berjudul “Di Bawah Naungan Risalah.” Berisi tentang kisah-kisah inspiratif yang diambil dari sejarah hidup sahabat Nabi. Tokoh-tokoh yang diangkat seperti: Abdullah bin Ummi Maktum, Ammar bin Yasir, Nu’aim bin Mas’ud dan lain-lain yang sarat akan spirit perjuangan. Kata penerbit Ramadhani (1981), “Uraian ini digubah oleh pengarangnya di tahun-tahun 60-an , sewaktu beliau berada dalam tahanan pemerintah ORLA.”

3.Buya Hamka (1908-1981)

Sudah sangat masyhur sekali saat Buya Hamka dipenjara akibat fitnah pemerintah Orla, beliau mampu melahirkan karya besar, yaitu: Tafsir Al-Azhar. Dalam pembukaan tafsirnya (1987: 53) beliau menulis, “Tuhan Allah rupanya menghendaki agar masa terpisah dari anak siteri dua tahun, dan terpisah dari masyarakat, dapat saya pergunakan menyelesaikan pekerjaan berat ini, menafsirkan al-Qur`anul Karim. Karena kalau saya masih di luar, pekerjaan saya ini tidak akan selesai sampai saya mati.”

4. H. M. Yunan Nasution (1913-1996)

Dalam buku berjudul “Kenang-Kenangan di Belakang Terali Besi di Zaman Orla” (1967) disebutkan bahwa selama ditahan di Madiun, ia telah menyelesaikan lima naskah tulisan. Satu di antaranya sudah terbit dengan judul “Dinamika Hidup” yang diterbitkan oleh Bulan Bintang Jakarta.

Di luar tokoh ini masih ada lagi misalnya KH. Isa Anshari (1916-1969), ulama dan politisi dari Persis (Persatuan Islam), yang saat dipenjara oleh Orde Lama, tetap berkarya dalam penjara. Dalam buku “Yang Dai Yang Politikus Hayat dan Perjuangan Lima Tokoh Persis” (1997: 94), selama di penjara Madiun, beliau masih menyempatkan diri untuk menulis naskah untuk disebarkan ke jamaah Persis. Karya itu berjudul “Renungan 40 Tahun Persatuan Islam”.

5. Prof. Hasjimy (1914-1998)

Dia adalah ulama dan sastrawan terkemuka Menurut keterangan anaknya, Surya A. Hasjymy, dalam buku “A. Hasjmy, Aset Sejarah Masa Kini dan Masa Depan” (1994: 370), saat Hasjimy dipenjara di Medan selama delapan bulan (September 1953-April 1954), beliau menulis surat-surat nasihat pada anaknya. Setelah bebas, surat itu disunting dan diterbitkan menjadi satu buku oleh penerbit Bulan Bintang tahun 1987 dengan judul “Surat-surat dari Penjara”.

Bagi mereka, penjara bukanlah penghalang untuk berkarya. Bahkan kalau meminjam istilah Syekh Ibnu Taimiyah, penjara laksana taman yang semakin mendekatkan hamba dengan Tuhannya. Dengan demikian, pelajaran penting dari kisah tersebut, orang yang dibatasi akses dan geraknya saja tetap bisa berkarya, apalagi seperti penulis dan para pembaca yang budiman, yang tak terbatas penjara, maka tidak ada alasan untuk enggan berkarya. (Aza)

Tags: BukuHamkakaryaM NatsirpenjaraUlama
Previous Post

Azis Syamsuddin Diduga Suap Mantan Penyidik KPK Rp3,1 Miliar

Next Post

Gempa Guncang Aceh M 5,2 dan Mamasa Sulbar M 4,0

Rekomendasi Berita

Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D
Headline

Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D

31/01/2023
Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN
Headline

Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN

31/01/2023
Pengurus PP Muhammadiyah Temui Presiden Jokowi
Headline

Pengurus PP Muhammadiyah Temui Presiden Jokowi

31/01/2023
Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Headline

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Headline

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya
Headline

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D

Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D

31/01/2023 10:29
Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN

Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN

31/01/2023 10:20
Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut

Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut

31/01/2023 09:17
Pengurus PP Muhammadiyah Temui Presiden Jokowi

Pengurus PP Muhammadiyah Temui Presiden Jokowi

31/01/2023 08:13

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved