Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Ombudsman Dalami Kasus Penganiayaan di Lapas Medan

Oleh Eko Pujianto
Sabtu, 25/09/2021 03:00
Ombudsman Dalami Kasus Penganiayaan di Lapas Medan
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

“Ini akan kami dalami. Ombudsman akan memonitor bagaimana proses penanganan mereka atas kasus ini, ini akan kami monitor terus,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, usai pertemuan dengan Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno di Kantor Ombudsman Sumut, di Medan, Jumat.

Ia menyebut ada tiga hal yang menjadi fokus pendalaman, yakni terkait kasus penganiayaan, dugaan adanya pungutan liar (pungli), dan penggunaan handphone bagi warga binaan.

Mengenai kasus penganiayaan, Abyadi mengatakan bahwa pihak lapas telah mengakui bahwa hal tersebut benar terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Baca Juga:

Bupati Zaki Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI

Bupati Zaki Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

“Memang sudah diakui bahwa penganiayaan itu terjadi dan itulah yang mereka lakukan pemeriksaan. Tentu kami mengapresiasi lapas yang memproses itu sampai sekarang dan Ombudsman akan memonitor proses itu langsung. Jadi bagaimana proses penanganan mereka atas kasus ini, ini akan kami monitor terus,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan masih banyaknya narapidana yang menggunakan handphone di dalam lapas, padahal peraturannya tidak diperbolehkan.

“Faktanya banyak penggunaan handphone. Saya katakan bahwa kejadian hari ini itu menjadi senjata makan tuan. Jadi handphone yang selama ini bebas di tahanan, menjadi digunakan tahanan buat peristiwa ini yang justru memburukkan mereka. Jadi itu kita gali,” ujarnya lagi.

Mengenai dugaan pungli oleh petugas lapas, Abyadi menyebut bahwa pihak lapas membantah dugaan tersebut. Namun, pihak Ombudsman akan tetap mendalami dugaan tersebut.

“Soal pungli, itu mereka bantah,” ujarnya pula.

Penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos).

Dalam video itu menunjukkan seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli, karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.

(Ant/Nto)

Tags: kasus penganiayaanLembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medanombudsman
Previous Post

Bandar Lelang Arisan Ditahan karena Penipuan

Next Post

Peneliti Sebut Benih Jenis Ini Mampu Dongkrak Produksi Beras

Rekomendasi Berita

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye
Headline

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023
Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan
Headline

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah
Headline

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023
Inkonsistensi Aturan Picu Rendahnya Minat Investasi Tambang
Headline

DPR: Presiden Jokowi Jangan Lembek ke Freeport

06/02/2023
Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang
Headline

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10  Anak Punk
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10  Anak Punk

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023 23:00
Erha Clinic Bantu Operasi Katarak Gratis dan Pendidikan di Papua

Erha Clinic Bantu Operasi Katarak Gratis dan Pendidikan di Papua

06/02/2023 22:46
Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023 20:31
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023 19:31

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved