Indonesiainside.id, New Delhi – Nasib apes menimpa sebuah salon rambut di Ibu Kota India New Delhi. Akibat memotong rambut konsumennya dengan model yang salah, salon itu didenda pengadilan senilai USD 271.000 atau sekitar Rp 3,8 miliar.
Putusan pengadilan konsumen di India itu sebagai ganti rugi atas potongan model rambut yang salah, yang menyebabkan kliennya mengalami beban psikologis yang berat.
Dikisahkan, pada 2018, Aashna Roy, seorang model dan juga profesional komunikasi, pergi ke salon yang merupakan bagian dari jaringan hotel terkemuka di ibu kota India, New Delhi. Dia meminta staf salon di sana untuk memotong rambutnya empat inci (10 sentimeter) dari ujungnya tetapi penata rambut itu malah memotong rambutnya terlalu panjang.
“Yang sangat mengejutkan pelapor, penata rambut itu memotong seluruh rambutnya hanya menyisakan 4 inci dari kepalanya sehingga hasilnya menjadi pendek sekali nyaris tidak menyentuh bahu,” kata putusan Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional.
Setelah penata rambut itu memotong sebagian besar rambutnya, Aashna Roy mengaku shock dan berhenti melihat dirinya di cermin. Dia kehilangan kepercayaan diri akibat kejadian itu.
Putusan pengadilan menambahkan bahwa Aashna adalah seorang profesional komunikasi dan diharuskan untuk terlibat dalam berbagai pertemuan dan sesi interaktif.
Pengadilan juga memutuskan denda sebesar itu karena sang model selama ini menggunakan penampilannya untuk iklan produk rambut. Sehingga potongan rambut yang salah membuatnya dirugikan dan mengalami beban mental.
“Dia kehilangan kepercayaan dirinya karena rambutnya yang pendek,” kata pengadilan.
Pengadilan mengatakan kepada salon itu bahwa mereka masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut atau membayar denda dalam waktu delapan minggu.(Nto)