Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Rugi Rp200 Miliar Lebih, DPRD Jember Minta Bupati Lapor ke Polisi

Oleh Eko Pujianto
Minggu, 26/09/2021 00:01
Ilustrasi uang rupiah. (ANTARA)

Ilustrasi uang rupiah. (ANTARA)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi meminta Bupati Jember Hendy Siswanto untuk melapor ke aparat penegak hukum terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pemantauan penyelesaian kerugian daerah per semester 1 tahun yang menyebutkan kerugian daerah mencapai Rp200 miliar lebih.

“BPK merekomendasikan kepada Bupati Jember untuk segera diproses penyelesaian kerugian negara dan apabila tidak terselesaikan maka Bupati diminta mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.

BPK Perwakilan Jawa Tmur menemukan kerugian daerah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember per semester 1 tahun 2021 sebanyak 1.361 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp200 miliar lebih berdasarkan hasil pemantauan penyelesaian kerugian daerah di pemkab setempat pada tahun sebelumnya.

“Sebenarnya poin utama dari surat itu yakni BPK merekomendasikan kepada Bupati Jember untuk segera diproses penyelesaian kerugian negara tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:

Teriak Rugi Ratusan Miliar, DPRD Jember Belum Lapor Polisi

Dukung Petani Milenial, Wagub Jatim Bantu 5.000 Bibit Kopi di Desa Sidomulyo, Jember

Ia menjelaskan Bupati Jember Hendy Siswanto harus segera mengambil keputusan atas hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK agar persoalan itu tidak berlarut-larut.

“Semua tergantung kebijakan Bupati untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, mau menyelesaikan dengan secara administratif boleh, tapi kalau mengalami kesulitan maka bisa melaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan pihaknya masih akan melakukan kajian dengan tim ahli untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan dari rekomendasi BPK tersebut.

“Kami akan diskusi langsung dengan semuanya, apakah langsung melaporkan ke aparat penegak hukum atau ada cara lain,” ujarnya.

Dari laporan BPK Jatim tentang hasil pemantauan penyelesaian kerugian daerah di lingkungan Pemkab Jember per semester 1 tahun 2021 tercatat kerugian daerah sebesar Rp200 miliar dari 1.361 kasus.

Dari total kerugian uang negara sebesar Rp200 miliar lebih, jumlah yang sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp29 miliar dan masih tersisa yang harus disetorkan ke kas daerah sebesar Rp171,4 miliar, salah satunya mantan Bupati Jember Faida belum menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp438,574 juta.
(Ant/Nto)

Tags: bupati jemberjember
Previous Post

Bupati Bogor Minta Bantuan APBN Untuk Bangun Jalur Puncak II

Next Post

Bangladeh Desak Dunia Internasional Bantu Nasib Komunitas Rohingya Kembali Pulang

Rekomendasi Berita

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye
Headline

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023
Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan
Headline

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah
Headline

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023
Inkonsistensi Aturan Picu Rendahnya Minat Investasi Tambang
Headline

DPR: Presiden Jokowi Jangan Lembek ke Freeport

06/02/2023
Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang
Headline

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10  Anak Punk
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10  Anak Punk

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023 23:00
Erha Clinic Bantu Operasi Katarak Gratis dan Pendidikan di Papua

Erha Clinic Bantu Operasi Katarak Gratis dan Pendidikan di Papua

06/02/2023 22:46
Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023 20:31
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023 19:31

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved