Indonesiainside.id, Jakarta – Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi demonstran dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Senin (27/9). Mereka melakukan aksi demonstrasi mengenai pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Di depan aksi massa depan Gedung KPK, Jakarta, KPK berjanji tetap fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. KPK mengklaim selalu mendengarkan saran dan masukan dari para mahasiswa.
Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta kepada mahasiswa sebagai seorang pembelajar, melihat fakta-fakta secara jernih dan mampu mengelaborasinya dalam gagasan dan aksi yang konkret. Selama ini, kata dia, KPK banyak berkolaborasi dengan kampus melalui implementasi pendidikan antikorupsi.
Selain itu, ada perekaman sidang tindak pidana korupsi dan juga penajaman ide-ide baru strategi pemberantasan korupsi melalui berbagai aktivitas dan program. Dengan begitu, dia meminta publik tidak terpicu hal-hal kontraproduktif karena tantangan dan tugas pemberantasan korupsi ke depan masih banyak yang harus dikerjakan.
“Pemberantasan korupsi butuh sumbangsih nyata yang seperti ini dari teman-teman mahasiswa. Kami juga berharap publik tidak mudah terpicu untuk hal-hal yang justru kontraproduktif karena tantangan dan tugas pemberantasan korupsi ke depan masih banyak yang harus kita kerjakan. Soliditas dan sinergisitas para pihak penting untuk mewujudkan harapan kita bersama, masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera,” ujar Ali.
Ali mengatakan KPK melalui berbagai upaya pencegahan, pendidikan, dan juga penindakan berusaha untuk terus membuktikan hasil kerjanya kepada publik. KPK pun mempersilakan publik menilai kerja-kerja pemberantasan korupsi secara objektif.
“Tidak hanya soal seberapa banyak KPK menangkap para pelaku, seberapa banyak KPK memulihkan kerugian keuangan negara, seberapa efektif KPK mendorong perbaikan sistem dan tata kelola tetapi juga bagaimana kita semua berupaya dan terus yakin akan generasi penerus yang lebih baik melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi,” tuturnya. (Aza/Ant)