Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Tulis Surat Terbuka, Brigjen Junior Tumilaar Diproses Hukum

Oleh Azhar Azis
Sabtu, 09/10/2021 13:45
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayor Jenderal TNI Chandra W Sukotjo (Istimewa)

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayor Jenderal TNI Chandra W Sukotjo (Istimewa)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan memproses hukum Inspektur Kodam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT) karena diduga melakukan pelanggaran. Dia melanggar terkait surat terbuka yang ditulis kepada sejumlah pihak.

Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan, menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021 dan hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT.

Perbuatan melawan hukum dimaksud, kata dia, adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, kata Chandra, maka Puspomad akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT.

Baca Juga:

Hukum Lelaki Shalat di Masjid dan Meninggalkan Istrinya Sendirian di Mobil

Hukum Menyentuh Isteri atau Suami Usai Wudhu

“Untuk kepentingan tersebut Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) pada Sabtu (8/10) telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad,” ucap Chandra.

Brigjen TNI JT sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Puspomad lantaran ada dugaan bahwa informasi yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

“Ada dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Chandra.

Sebelumnya, Brigjen TNI Junior menulis surat terbuka kepada Kapolri dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.

Surat yang ditulis tangan di Kota Manado pada 15 September 2021 itu berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa). Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun) yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.

Junior tidak terima ketika sang Babinsa yang membela rakyat kecil berkonsekuensi harus dipanggil dan diperiksa aparat Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. (Aza/Ant)

Tags: Brigjen Junior TumilaarDiproseshukumSurat terbuka
Previous Post

Rumah Rusak Parah Diterjang Banjir, 64 Keluarga di Sigi Direlokasi

Next Post

Enam Orang yang Tak Akan Mencium Bau Surga

Rekomendasi Berita

Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa
Headline

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023
Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi
Headline

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal
Headline

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37
Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

03/02/2023 11:32
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023 08:00
Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved