Indonesiainside.id, Washington—Apple telah menghapus Quran Majeed, aplikasi populer untuk membaca teks agama Islam dan informasi terkait doa di China. Hal ini dilakukan sesuai dengan permintaan rezim China, menurut sebuah laporan oleh BBC.
Menurut BBC, langkah-langkah China ini dilakukan sebagai bagian dari pergeseran yang lebih besar di negara tersebut untuk menindak konten asing, atau hanya mempersulit konten tersebut untuk ada di dalam Great Firewall. Aplikasi, yang disebut Quran Majeed dan Aplikasi Alkitab oleh Olive Tree, pertama kali dilaporkan telah dihapus oleh situs web aktivis Apple Censorship pada hari Selasa.
Belum lama ini, LinkedIn mengatakan bahwa mereka akan menghapus versi China dari situsnya pada akhir tahun ini setelah menghadapi persyaratan kepatuhan yang meningkat oleh Negara Komunis tersebut. Apple mengatakan kepada BBC bahwa pejabat China mengatakan aplikasi tersebut melanggar undang-undang tentang hosting teks-teks keagamaan ilegal.
Salah satu aplikasi keagamaan paling populer di China, Quran Majeed tersedia secara global dan memiliki sekitar 35 juta pengguna. Aplikasi Quran Majeed tetap tersedia di negara lain di App Store, dan di Google Play — meskipun Google Play secara teknis juga tidak tersedia di China (namun orang dapat mengaksesnya melalui VPN).
Pengembang aplikasi Quran Majeed mengonfirmasi kepada Bussiness Insider bahwa aplikasi tersebut telah dihapus dari App Store China, dan mengatakan Apple telah menyarankannya menghubungi Cyberspace Administration of China (CAC). “Menurut Apple, aplikasi Quran Majeed kami telah dihapus dari App Store China karena berisi konten yang ilegal di China sebagaimana ditentukan oleh CAC, yang tidak sesuai dengan Pedoman Peninjauan App Store,” Hasan Shafiq Ahmed, kepada Insider melalui email.
“Kami mencoba menghubungi CAC dan otoritas China terkait untuk menyelesaikan masalah ini karena kami memiliki hampir satu juta pengguna untuk aplikasi kami di China yang terkena dampak,” tambah Ahmed.
China secara resmi mengakui Islam sebagai agama tetapi juga menghadapi kritik atas pelanggaran hak asasi manusia dan genosida terhadap Muslim Uighur yang mayoritas Muslim di Xinjiang.
Pemerintah China secara sistematis menganiaya penduduk minoritas Muslim Uighur dan menahan sebanyak 1 juta orang di jaringan fasilitas penjara, kata Human Rights Watch pada April. Pada tahun 2019, Alex Ma dari Bussiness Insider melaporkan berbagai upaya China untuk menindak Muslim, Kristen, dan Bhuddist.
Sementara itu, Apple telah menghadapi banyak kontroversi selama bertahun-tahun tentang bagaimana mematuhi aturan lokal. Para kritikus percaya bahwa banyak peraturan yang berfokus pada konten lokal di negara-negara tertentu merupakan penyensoran, dan Apple terlalu cepat untuk mematuhinya.
Menurut sebuah laporan di The New York Times pada bulan Mei, Apple menghapus sebuah aplikasi di China jika aplikasi tersebut membahas topik terlarang tertentu. Termasuk Lapangan Tiananmen, gerakan spiritual China Falun Gong, Dalai Lama, dan kemerdekaan untuk Tibet dan Taiwan. (NE)