Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 17 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Belum Dikenakan Tilang, Ini Daftar 13 Kawasan Ganjil Genap di Jakarta

Azhar Azis
Senin, 25/10/2021 12:34
Personel gabungan menerapkan aturan ganjil-genap dengan cara memutar balik kendaraan roda empat berplat genap di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, Jumat (17/9). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Personel gabungan menerapkan aturan ganjil-genap dengan cara memutar balik kendaraan roda empat berplat genap di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, Jumat (17/9). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan belum mengenakan sanksi tilang dalam penerapan kebijakan nomor polisi ganjil-genap kendaraan di Jalan Fatmawati pada hari pertama.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Edi Supriyanto mengatakan toleransi kebijakan ganjil-genap masih berlaku selama tiga hari ke depan. “Tiga hari ke depan kita lebih kepada mengingatkan warga yang sifatnya memberikan sosialisasi,” kata Edi di Jakarta, Senin (25/10).

Edi mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan peneguran saja kepada para pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di jalan tersebut. “Hari ini kita hanya peneguran saja. Hari ini mulai dari pagi jam 6-10, sore nanti sampai jam 21.00 WIB,” kata dia.

Adapun pada hari ini, hanya mobil berpelat ganjil yang boleh melintasi jalan karena bertepatan dengan tanggal ganjil. Kendati demikian, sejumlah pengendara mobil yang berpelat genap juga masih melintasi Jalan Fatmawati sehingga dihentikan petugas untuk mengingatkan kembali ketentuan dalam ganjil-genap.

Baca Juga:

Aturan Ganjil Genap Selama PPKM Level 3

Plat Nopol RFS dkk Bakal Dijaring Operasi Zebra Jaya

Edi menambahkan pihaknya masih menemukan banyak pengendara yang belum mengetahui adanya kebijakan tersebut di sepanjang di Jalan Fatmawati. Karena itu, dalam tiga hari ke depan, satuannya di lapangan akan terus menyosialisasikan agar para pengendara tertib lalu lintas.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memperluas pemberlakuan sistem ganjil-genap jadi 13 kawasan di Jakarta mulai Senin (25/10). “Titik ganjil-genap yang tadinya tiga kawasan, kini menjadi 13 kawasan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat.

Adapun ke-13 kawasan ganjil genap tersebut yakni:

  1. Jalan Rasuna Said
  2. Jalan Sudirman
  3. Jalan MH Thamrin
  4. Jalan Fatmawati
  5. Jalan Panglima Polim
  6. Jalan Sisingamangaraja
  7. Jalan MT Haryono
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan S Parman
  10. Jalan Tomang Raya
  11. Jalan Gunung Sahari
  12. Jalan DI Panjaitan
  13. Jalan Ahmad Yani

Jam penerapan sistem ganjil-genap ini juga masih sama dengan sebelumnya, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB serta berlaku Senin sampai Jumat. (Aza/Ant)

Tags: daftar jalan ganjil genapFatmawatiPelanggaran. Ganjil Genaptilang
Berita Sebelumnya

Jenazah Pilot Smart Air Dievakuasi ke Jakarta melalui Timika

Berita Selanjutnya

Dame Sandra Mason Jadi Presiden Pertama Barbados

Rekomendasi Berita

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia
Headline

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

17/08/2022
Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia
Headline

Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

17/08/2022
Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional
Headline

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022
Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas
Headline

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022
Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Masuk?
Headline

Rusia Siap Jual Senjata Canggihnya ke Negara Lain

16/08/2022
100 Ribu Kendaraan dari Jakarta Masih Berada di Jateng dan Jabar
Headline

Syarat Perjalanan Terbaru Satgas COVID-19, Baca Dulu Sebelum Berpergian

16/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

17/08/2022 20:58
Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

17/08/2022 20:51
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

17/08/2022 16:53
Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022 11:08
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved