Indonesiainside.id, Jakarta – Jenderal Ahmed Nasser al-Raisi dari Uni Emirat Arab terpilih untuk jabatan Presiden Interpol selama 4 tahun.
“Ahmed Nasser al-Raisi dari Uni Emirat Arab telah terpilih untuk jabatan Presiden (masa jabatan 4 tahun),” tulis Interpol di Twitter, Kamis (25/11).
Raisi, yang saat ini menjadi inspektur jenderal di Kementerian Dalam Negeri UEA, terpilih sebagai presiden Interpol yang baru selama pertemuan tahunan badan penegak hukum internasional itu di kota Istanbul, Turki.
Terpilihnya jenderal asal Emirat Arab itu mendapat tentangan luas dari aktivis hak asasi manusia. Hal ini karena Raisi dituding bertanggungjawab atas penyiksaan terhadap para tahanan.
Dua pria Inggris, yang sebelumnya dipenjara di UEA, baru-baru ini menuduh Raisi melakukan penyiksaan dan mengajukan tuntutan hukum terhadapnya.
“Dia benar-benar bertanggung jawab atas penyiksaan. Anda tidak bisa melakukan hal semacam ini dan lolos begitu saja, dan malah dihargai,” kata Matthew Hedges, salah satu mantan narapidana, kepada The Guardian.
Penunjukan kontroversial ini diduga dipengaruhi oleh pemberian dana hibah oleh UEA untuk organisasi yang berbasis di Lyon, Prancis.
Awal bulan ini, tiga anggota Parlemen Eropa menulis surat kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen untuk memperingatkan dampak penunjukan jenderal Emirat itu terhadap Interpol.
“Pemilihan Jenderal Al Raisi akan merusak misi dan reputasi Interpol dan sangat mempengaruhi kemampuan organisasi untuk melaksanakan misinya secara efektif,” tulis mereka.
Pada bulan Oktober, sebuah koalisi yang terdiri dari 19 organisasi mengutuk “catatan hak asasi manusia UEA yang buruk, termasuk penggunaan penyiksaan dan perlakuan buruk secara sistematis di fasilitas keamanan negara.”
Mereka juga mengatakan Raisi adalah “bagian dari aparat keamanan yang terus secara sistematis menargetkan kritik damai, membuat ruang sipil hampir tidak ada.”(Nto)