Indonesiainside.id, Riyadh – Kerajaan Arab Saudi mengizinkan warga negara Indonesia masuk mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11) waktu setempat dan dilansir Saudi Press Agency.
Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina.
Sumber Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.
Keputusan ini diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.
Namun, wisatawan dari Indonesia dan negara lainnya tetap harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19.
Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.
Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.(Nto)