Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Pengadilan Argentina Adili Kejahatan Perang Myanmar atas Rohingya

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 30/11/2021 11:31
Pengungsi Rohingya menggendong anaknya pasca kebakaran yang terjadi dua hari lalu di Cox's Bazar, Bangladesh, Rabu (24/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ponir Hossain/rwa

Pengungsi Rohingya menggendong anaknya pasca kebakaran yang terjadi dua hari lalu di Cox's Bazar, Bangladesh, Rabu (24/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ponir Hossain/rwa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Buenos Aires – Pengadilan Argentina bakal menyelidiki kasus kejahatan perang dan genosida yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap minoritas Rohingya di negara itu di bawah putusan pengadilan yang menjunjung prinsip-prinsip “keadilan universal.”

Keputusan pengadilan banding sebelumnya telah membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang menolak permintaan penyelidikan oleh Organisasi Rohingya Burma (BROUK) yang berbasis di Inggris.

Tuduhan kejahatan perang ini berlatarbelakang atas tindakan represif tentara Myanmar pada tahun 2017 terhadap Muslim Rohingya.

PBB juga telah menyebut kejadian itu genosida, yang telah memicu eksodus lebih dari 740.000 anggota komunitas, terutama ke Bangladesh.

Baca Juga:

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya Ditolak Warga Aceh, UNHCR: Pengungsi Juga Punya Hak Asasi

Sementara itu, proses hukum terhadap Myanmar dan para pemimpinnya sudah berlangsung di Pengadilan Kriminal Internasional dan Pengadilan Internasional PBB.

Enam perempuan Rohingya, pengungsi di Bangladesh, telah memberikan kesaksian jarak jauh ke pengadilan di Argentina.
Salah satunya mengatakan bahwa mereka “semua telah diserang secara seksual dan banyak anggota keluarga mereka meninggal akibat penindasan yang mereka derita” pada Agustus 2017, bunyi pernyataan pengadilan.

Dalam keputusannya, hakim pengadilan banding mengatakan bahwa “penyelidikan dan putusan akhir dari kejahatan semacam ini menjadi tanggung jawab utama semua negara di dunia.

Pimpinan Organisasi Rohingya Burma (BROUK), Tun Knin, dalam sebuah pernyataan mengatakan keputusan pengadilan banding di Argentina itu membawa harapan tidak hanya bagi Rohingya tetapi untuk orang-orang yang tertindas di mana-mana.

Dia menambahkan keputusan itu sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi mereka yang melakukan genosida dan dunia bersatu melawan kejahatan yang mengerikan itu.

Premis hukum “keadilan universal” menyatakan bahwa beberapa tindakan – termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan – merupakan kejahatan yang sangat mengerikan, sehingga tidak spesifik untuk disidangkan satu negara namun dapat diadili di mana saja.

Pengadilan Argentina sebelumnya telah mengambil kasus hukum lainnya berdasar yurisdiksi universal lainnya di masa lalu, termasuk soal tuduhan atas pemerintahan mantan diktator Francisco Franco di Spanyol dan gerakan Falun Gong di Tiongkok.(Nto)

Tags: argentinaMyanmarrohingya
Previous Post

Pendirinya Mundur, Harga Saham Twitter Justru Melonjak

Next Post

Zara Diblokir Prancis Karena Terlibat Kerja Paksa Muslim Uighur

Rekomendasi Berita

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik
Headline

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI
Politik

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar
Headline

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023
Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi
Headline

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023
Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon
Headline

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023
Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional
Headline

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023 22:08
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023 20:00
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023 19:36
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023 19:32

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved