Indonesiainside.id, Bangkok—Pihak berwenang Thailand menyita hampir 900 kilogram (kg) narkoba yang disembunyikan di sebuah kontainer kapal kargo di Kantor Pabean Pelabuhan Bangkok, menuju Taiwan. Menurut petugas bea cukai, sabu-sabu tersebut bisa dijual hingga 88 juta AS Dolar, kutip Reuters.
Narkoba yang disita Jumat lalu, ditemukan dalam bentuk bubuk dalam 161 keping silikon putih yang dikemas untuk dikirim ke Taiwan.
“Kristal sabu seberat 897 kg itu harganya sekitar US$15 juta hingga US$18 juta,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Thailand Patchara Anuntasil. “Namun, begitu obat itu mencapai tujuannya, harganya bisa mencapai tiga miliar baht,” tambahnya.
Menurut Patchara, otoritas Thailand dan Taiwan saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. Kabarnya, pasar metamfetamin terus tumbuh di Asia Timur dan Tenggara, selain itu ‘transaksi bisnis ilegal’ tidak terpengaruh oleh pandemi Covid-19. (NE)