Indonesiainside.id, Dhaka—Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada 20 mahasiswa Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh. Mereka diduga membunuh secara brutal seorang mahasiswa, Abrar Fahad, 21, pada tahun 2019, karena mengkritik pemerintah di media sosial. Jaksa Penuntut Umum Abdullah Abu mengatakan lima terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, kutip AFP.
Semua yang dijatuhi hukuman mati berusia antara 20 dan 22 tahun, saat ini belajar di Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh bersama Fahad. Tiga dari terdakwa masih buron sedangkan sisanya berada di ruang sidang, diwakili oleh kuasa hukum para terdakwa untuk mengajukan banding untuk meringankan hukumannya.
Ayah korban, Barkat Ullah, mengaku senang dengan putusan tersebut dan berharap hukuman segera dilaksanakan. Tubuh Fahad, penuh memar, ditemukan di asrama universitasnya beberapa jam setelah dia menulis unggahan Facebook yang mengecam Perdana Menteri, Sheikh Hasina, karena menandatangani perjanjian pembagian air dengan India.
Dia dipukuli dengan tongkat kriket dan benda tumpul lainnya selama enam jam oleh 25 rekan mahasiswa yang juga anggota sayap mahasiswa Liga Awami yang berkuasa, Liga Chhatra Bangladesh (BCL). Rekaman itu diperoleh melalui kamera sirkuit tertutup yang bocor dan kemudian menyebar di media sosial.
Hukuman mati adalah hal biasa di Bangladesh dengan ratusan orang menghadapi hukuman mati setiap tahun. Agustus lalu, sebuah pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada enam ekstremis Muslim atas pembunuhan terhadap dua aktivis hak-hak homoseksual. (NE)