Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Facebook Digugat Karena Gagal Hentikan Ujaran Kebencian Atas Muslim Rohingya

Oleh Eko Pujianto
Rabu, 08/12/2021 20:11
Ilustrasi - Logo Facebook di layar komputer terpantul melalui layar gawai. (ANTARA/REUTERS/Thomas Hodel/am.)

Ilustrasi - Logo Facebook di layar komputer terpantul melalui layar gawai. (ANTARA/REUTERS/Thomas Hodel/am.)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Facebook digugat di Amerika karena gagal menghentikan penyebaran ujaran kebencian dan misinformasi berbahaya terhadap komunitas Muslim Rohingya selama kampanye militer yang disponsori Myanmar dan menurut PBB merupakan genosida.

Gugatan itu diajukan terhadap perusahaan induk jejaring sosial, Meta Platforms Inc (FB.O), atas nama 10.000 lebih pengungsi Rohingya di California pada hari Senin.

Dokumen tersebut juga meminta kompensasi lebih dari USD150 miliar dan berpendapat bahwa kegagalan Meta untuk mengawasi konten dan desain platformnya berkontribusi pada kekerasan dunia nyata yang dihadapi oleh komunitas Muslim.

“Facebook seperti robot yang diprogram dengan misi tunggal: untuk tumbuh,” bunyi dokumen pengadilan yang dikutip media.

Baca Juga:

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya Ditolak Warga Aceh, UNHCR: Pengungsi Juga Punya Hak Asasi

“Kenyataan yang tak terbantahkan adalah bahwa pertumbuhan Facebook, yang dipicu oleh kebencian, perpecahan, dan kesalahan informasi, telah menyebabkan ratusan ribu jiwa Rohingya melayang,” katanya.

“Tidak sampai 2018 – setelah kegagalan itu terjadi – eksekutif Facebook … dengan lemah lembut mengakui bahwa Facebook seharusnya dan bisa berbuat lebih banyak,” kata gugatan itu.

Pada Agustus 2018, raksasa teknologi itu mulai menghapus dan melarang akun individu dan organisasi utama di Myanmar yang menebar kebencian terhadap Rohingya setelah terjadinya pembantaian. Facebook mengakui bahwa platformnya telah digunakan untuk “memicu perpecahan dan menghasut kekerasan di lapangan.”

Dalam tindakan terkoordinasi, pengacara Inggris juga mengajukan surat pemberitahuan ke kantor Facebook London, mengatakan bahwa tuntutan serupa diharapkan akan diajukan di pengadilan Inggris tahun depan.

Hampir satu juta orang Rohingya terpaksa meninggalkan Myanmar karena tindakan keras yang dilakukan militer terhadap komunitas mereka pada tahun 2017.

Ribuan orang terbunuh, diperkosa, disiksa, atau ditangkap dalam tindakan keras Myanmar, yang dilakukan dengan “niat genosida,” menurut PBB , yang menggambarkan komunitas tersebut sebagai minoritas yang paling teraniaya di dunia.

Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai warga negara, mengatakan bahwa mereka adalah warga negara Bangladesh, yang pada gilirannya, mengatakan bahwa mereka adalah penduduk asli Myanmar.(Nto)

 

Tags: Anak RohingyaEtnis Rohingyafacebookgenosida rohingyamuslim rohingyarohingya
Previous Post

Manfaat Buah Delima, Yang Lemah Syahwat Wajib Baca

Next Post

Tentara Myanmar Bunuh dan Bakar 11 Mayat Penduduk Desa

Rekomendasi Berita

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik
Headline

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI
Politik

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar
Headline

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023
Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi
Headline

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023
Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon
Headline

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023
Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional
Headline

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023 22:08
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023 20:00
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023 19:36
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023 19:32

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved