Indonesiainside.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan sekolah Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus penandatanganan MoU dengan MPR RI pada Rabu (15/12). sekolah HAM MUI merupakan upaya untuk terus mengawal perkembangan HAM di Indonesia dan upaya mendapatkan solusi bagi permasalahan ummat.
“Acara ini menjadi momentum yang sangat penting, karena pemikiran mengenai HAM yang terus berkembang sejalan dengan hukum itu sendiri. MUI sebagai pengayom masyarakat berpegang teguh pada prinsip agama serta tidak sembarangan dalam mengambil keputusan,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM MUI Prof KH Noor Achmad pada sambutannya di International Webinar “on Human Rights in Various Perspectives (Islam, UDHR, and Indonesia) and the Launching of the MUI Himan Rights School”, dikutip dari mui.or.id, Kamis (16/15).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Dr M Imdadun Rahmat menegaskan, nilai-nilai HAM dan ajaran Islam seleras karena sama-sama menjunjung tinggi martabat manusia. Menurut dia, Islam memuliakan manusia, dan martabat manusia tinggi dibandingkan dengan makhluk lain.
Meski begitu, ia menyebut ada beberapa pandangan mengenai HAM dan ajaran Islam yang berhasil ia kelompokkan berdasarkan bacaan dan pengalamanya sebagai aktivis HAM.
Pertama, ada kelompok yang mengatakan bahwa Islam selaras dengan HAM Internasional dengan melalui pendekatan yang harmonis dan progresif.
“Dengan cara pendekatan yang progresif yang berusaha untuk mencari titik temu antara hak asasi manusia dengan syariat Islam,” ungkap pria yang juga Ketua Komnas HAM RI periode 2016-2017.
Kedua, ada kelompok radikal dan ekstrem yang memandang bahwa HAM Internasional adalah konsep kufur yang harus ditempa, dipetan, dan dipola, serta memandang yang berasal dari barat adalah kafir.
Ketiga, berasal dari kelompok Islamofobia yang menganggap Islam agama kekerasan yang tidak mungkin selaras dengan nilai-nilai HAM Internasional. “Kelompok Islamophobia yang punya pandangan rapat siplistik, generalis, dan tidak cermat terhadap pada pandangan-pandangan Islam,” katanya.
Keempat, HAM Internasional oleh kelompok-kelompok agama dianggap menyembunyikan tujuan dari agama. Kelompok ini menurutnya, disebut sebagai kaum konservatif yang mempersepsikan HAM dengan cara pandang seperti ini. Apalagi, kata dia, keberadaan kelompok konservatif ini di Indonesia cukup banyak.
“Hak asasi manusia itu sesuai dengan Islam. Terkait dengan penerapannya, bagaimana kita menghadapinya dengan syariat Islam terutama melalui fiqih itu perlu ijtihad, serta pandangan kodrat yang ini menjadi semacam mayoritas pandangan di negara-negara Muslim,” tegasnya.
Menurutnya, kompatibilitas HAM dan ajaran Islam sangat besar pada filosofi yang paling mendasar Dalam Islam juga sangat menghargai keadilan dan kesetaraan. Selain itu, ia menyebut bahwa manusia memiliki sifat fitri. Pada dasarnya, manusia memiliki karakter baik.
“Kompatibilitasnya besar sekali pada filosofi yang paling mendasar, juga dalam Islam menghargai keadilan dan kesetaraan,” katanya. (Aza)