Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Politikus PKS Beberkan Tiga Tantangan BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji Berkesinambungan

Azhar Azis Oleh Azhar Azis
Jumat, 17/12/2021 13:53
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf membeberkan tiga tantangan besar BPKH untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang berkesinambungan.

Ketiga tantangan tersebut adalah rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, pengelolaan dana haji yang berkesinambungan. Ketiga, investasi dana haji. Bukhori mengungkapkan tantangan pertama adalah rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Bipih merupakan biaya langsung yang disetorkan oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji dan merupakan komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Nilai Bipih kurang lebih 50-51 persen dari BPIH. Misalnya, apabila ibadah haji jadi diselenggarakan pada tahun 2020, maka jamaah haji hanya akan dipungut biaya sekitar Rp35-39 Juta. Padahal biaya riilnya adalah Rp69-71 Juta, artinya ada kekurangan hampir 50 persen,” kata Bukhori, dikutip dari fraksi.pks.id, Jumat (17/12).

Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Rabu (15/12/21). Anggota Komisi Agama DPR ini melanjutkan, angka 50 persen tersebut dengan asumsi penyelenggaraan haji dilaksanakan dalam situasi normal di mana jamaah haji yang mendaftar dan berangkat tidak terdampak serius akibat pandemi.

Baca Juga:

Satu-Satunya Solusi Perdamaian: Palestina Merdeka!

Kirim Surat ke PBB, PKS Desak Genosida Israel di Gaza Dihentikan

Pasalnya, kekurangan dana haji selama ini sebenarnya ditutup oleh nilai manfaat yang didapat dari hasil pengelolaan BPKH terhadap dana dari sekitar 5 juta jamaah haji yang senilai Rp147 triliun. Nilai manfaat yang diperoleh dari jumlah tersebut mencapai Rp8 triliun dalam situasi normal.

Walaupun demikian, patut digarisbawahi, tegasnya, dana Rp8 triliun tersebut bukan semata-mata hak jamaah haji yang berangkat, melainkan hak semua jamaah haji yang jumlahnya 5 juta orang. “Kendati begitu, dalam kondisi pandemi nilai manfaatnya bisa kurang dari Rp5 triliun, yakni kisaran Rp3-3,5 Triliun. Walaupun dalam laporan BPKH disebutkan surplus, dapat dipahami dikarenakan penyelenggaraan haji tidak diselenggarakan selama dua kali berturut,” lanjutnya.

Legislator PKS ini mengatakan, dalam setiap agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas maupun Badan Pelaksana BPKH, pihaknya selalu meminta agar BPKH menyusun skema perhitungan keuntungan dari dana haji yang ditabung oleh jamaah.

“BPKH perlu membeberkan pada kami mengenai keuntungan yang dapat diperoleh berdasarkan hasil kalkulasi dari uang Rp25 juta yang ditabung oleh jamaah selama 40 tahun. Jika keuntungannya mencapai Rp25 juta, maka sebenarnya BPKH bisa berikan nilai manfaat hingga Rp25 juta kepada jamaah. Sebab itu efektivitasnya perlu didorong,” jelasnya.

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah 1 ini berharap Bipih dapat disesuaikan berdasarkan rasionalitas dan upaya untuk menuju tujuan itu mesti dilakukan secara bertahap. Menurutnya, rasionalitas yang dimaksud adalah harga wajar yang sepatutnya dibayarkan setiap orang yang akan melaksanakan ibadah haji.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga menyoroti persoalan Virtual Account (VA). Bukhori menilai VA atau rekening jamaah untuk menerima nilai manfaat pengelolaan dana haji yang diterima setiap tahunnya harus berwujud riil dan tidak berdasarkan kebijakan yang politis.

“Contohnya, sepanjang tahun 2020 dana VA dialokasikan sebanyak Rp1 triliun, selanjutnya pada tahun 2021 senilai Rp2 triliun. Walaupun masing-masing jemaah haji sama-sama menyimpan uang Rp25 juta, semestinya kebijakannya adalah jemaah haji yang dananya paling lama terendap, maka nilai manfaat yang diperoleh sepatutnya semakin besar,” tandasnya.

Sebab itu, demikian Bukhori melanjutkan, BPKH seharusnya mampu mendesain kebijakan yang mendorong jamaah haji membayar sesuai dengan biaya riil yang berlaku. Tidak hanya itu, supaya jamaah haji merasakan dampak riil keuntungan dari investasi, maka nilai manfaat yang tersimpan di VA sudah semestinya diberikan dalam bentuk riilnya.

“Semua ini perlu proses karena ada masa jeda antara situasi di mana calon jamaah membayar utuh ongkos riil dengan situasi yang berlaku saat ini sebab akan terjadi lompatan yang signifikan,” ucapnya.

Alasan lain yang melatarbelakangi perlunya penyesuaian Bipih adalah untuk menghilangkan motif politis dibalik murahnya biaya haji sebagaimana berlaku hingga saat ini. “Ini sudah terlalu politis, bayangkan dari Rp70 juta menjadi Rp35 juta! Akar masalahnya berawal dari tujuan pragmatis Presiden tertentu yang ingin memikat hati calon jamaah haji. Bisa dibayangkan, misalnya dari angka 200.000 jamaah, di mana mereka mewakili masing-masing keluarga dari berbagai daerah, minimal dapat diperoleh potensi elektoral sebanyak 25 juta suara. Angka ini jelas menggiurkan,” katanya.

Selain itu, penyesuaian biaya yang rasional juga demi menghindari pertanyaan syar’i, yakni apakah pembagian nilai manfaat melalui VA sejalan dengan syariat atau tidak, di mana hal ini merupakan kewenangan MUI untuk menjawabnya.

Selanjutnya, Bukhori mengungkapkan tantangan kedua untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang berkesinambungan. Bukhori menjelaskan bahwa dalam Visi Saudi Arabia Tahun 2030, Pemerintah Arab Saudi akan membangun Mina menjadi tiga tingkat untuk meningkatkan kapasitas jemaah. Apabila rencana itu berhasil terealisasi, dampaknya adalah bertambahnya kuota haji yang akan diberikan bagi setiap negara, termasuk Indonesia.

“Pada 2033 diprediksi bahwa SDA berbasis fosil (migas) di Arab Saudi tidak akan mampu lagi memberikan pemasukan bagi negara secara memadai. Walhasil, pilihannya adalah beralih dari sektor migas (minyak bumi) ke sektor pariwisata yang dinilai sebagai andalan baru, utamanya penyelenggaraan haji dan umrah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, untuk sekali penyelenggaraan ibadah haji pemasukan negara yang diperoleh Arab Saudi dari sektor tersebut dapat ditaksir mencapai Rp150 triliun. “Sektor ini terbukti menjanjikan bagi Arab Saudi mengingat animo masyarakat global, khususnya ummat Islam, yang mengunjungi Arab Saudi untuk tujuan haji maupun umrah sangat tinggi dari tahun ke tahun, di mana keuntungan pariwisata ini belum tentu dimiliki oleh negara lain. Indonesia sendiri dalam situasi normal bisa menyumbang 1.100 jamaah umrah,” sambunkatanya.

Selanjutnya, imbuh Bukhori, yang perlu dipikirkan adalah jika Saudi memberikan kita kuota tambahan, dengan kebijakan Bipih yang masih disubsidi hingga 50 persen, akibatnya BPKH akan dituntut menutupi biaya dua kali lipat untuk sekali perjalanan.

“Artinya, jika keuntungan yang didapat adalah Rp8 triliun, maka itu akan habis dipakai untuk sekali musim. Kemudian ketika terjadi kenaikan kuota 100 persen, maka Rp16 triliun akan habis hanya untuk menutupi biaya haji dikarenakan operasional haji diperkirakan memakan biaya 16 triliun untuk sekali musim,” bebernya.

Dengan demikian, apabila demi menutupi penyelenggaraan haji untuk sekali musim membutuhkan Rp16 triliun, pertanyaannya adalah bagaimana memperoleh tambahan Rp8 triliun lainnya mengingat perolehan nilai manfaat yang sebesar Rp8 triliun selama ini didapat dengan cara investasi, yang kami nilai lebih banyak dilakukan secara konvensional?

“Hal ini jelas menimbulkan kekhawatiran mengingat untuk menutupi kekurangan biaya, opsi untuk penarikan dana jemaah haji yang ada menjadi sangat terbuka sebagai alternatif,” imbuhnya.

Anggota Baleg DPR RI ini selanjutnya menyebut tantangan ketiga BPKH adalah soal investasi. Bukhori mengatakan ketika BPKH berhasil mengakuisisi Bank Muamalat, harapannya dapat mendorong kinerja keuangan BPKH lebih progresif dan aman dalam melakukan investasi.

“Sebab dari lembaga keuangan ini diharapkan bisa menjalankan investasi yang lebih progresif dan aman” ujarnya.

Sementara itu, merespons persepsi yang menyebut DPR dan Pemerintah tidak kunjung membahas biaya riil haji yang rasional, sebaliknya Bukhori menilai pangkal masalah sesungguhnya justru terdapat pada kegiatan sosialisasi BPKH yang dinilai terlalu minim.

“Kami sulit sekali meyakinkan publik bahwa biaya riil ibadah haji itu besar. Padahal, masyarakat perlu tahu harga sebenarnya. Sebab itu, Komisi VIII DPR RI sangat terbuka untuk bekerjasama dengan BPKH dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan strategis seputar keuangan haji sehingga bisa sampai ke akar rumput,” ucapnya.

Di sisi lain, demikian Bukhori menambahkan, juga perlu digarisbawahi bahwa kebijakan untuk merasionalisasikan biaya haji yang perlu dibayar jamaah mesti dilakukan secara gradual, tidak bisa dilakukan tiba-tiba.

“Maka itu, supaya tidak menjadi gaduh, sosialisasi perlu digencarkan secara masif sebagai langkah awal pengondisian”, katanya. (Aza)

Tags: BPKHDana HajiIbadah Hajijamaah hajiPKSpolitikustantangan
Previous Post

Mana Lebih Dulu: Adab Apa Ilmu?

Next Post

Amerika Tuding China Kembangkan Senjata Pengendali Otak

Berita Terkait

Kemnaker Bangun Jejaring Pengembangan SDM Dengan Jepang
Headline

Kemnaker Bangun Jejaring Pengembangan SDM Dengan Jepang

29/11/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Metropolitan

Pj Gubernur Heru Beberkan Strategi Jakarta Jadi Kota Global

29/11/2023
Menaker Puji Kontribusi Huawei Serap 2.000 Pekerja Indonesia
Headline

Menaker Puji Kontribusi Huawei Serap 2.000 Pekerja Indonesia

29/11/2023
Jakarta Perlu Tata Kawasan Pesisirnya, Ini Tawaran Bang Zaki
Headline

Jakarta Perlu Tata Kawasan Pesisirnya, Ini Tawaran Bang Zaki

29/11/2023
Pemkab Tangerang Seleksi 1.143 PPPK, BKPSDM Awasi Kasus Joki
Headline

Pemkab Tangerang Seleksi 1.143 PPPK, BKPSDM Awasi Kasus Joki

28/11/2023
Pj Bupati Tangerang Studi Banding Penanganan Stunting di Sumedang
Headline

Pj Bupati Tangerang Studi Banding Penanganan Stunting di Sumedang

28/11/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kemnaker Bangun Jejaring Pengembangan SDM Dengan Jepang

Kemnaker Bangun Jejaring Pengembangan SDM Dengan Jepang

Headline
29/11/2023 11:15
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru

Pj Gubernur Heru Beberkan Strategi Jakarta Jadi Kota Global

Metropolitan
29/11/2023 11:09
Menaker Puji Kontribusi Huawei Serap 2.000 Pekerja Indonesia

Menaker Puji Kontribusi Huawei Serap 2.000 Pekerja Indonesia

Headline
29/11/2023 08:15

Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?
Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?

11/11/2023 11:10

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK Selasa (7/11) menimbulkan banyak pertanyaan. Anwar...

Berita Populer

Oman Kutuk Israel Atas Pembantaian di Sekolah Al-Fakhora Gaza

Berpihak pada Palestina

Narasi
26/11/2023 16:05
Tampil di Jakarta,  Kala Teater Pentaskan Depresi Seorang Ibu Pascalahiran

Tampil di Jakarta, Kala Teater Pentaskan Depresi Seorang Ibu Pascalahiran

Nusantara
27/11/2023 10:05
Siap Maju Sebagai DKI 1, Bang Zaki Punya Resep Atasi Persoalan Sampah

Siap Maju Sebagai DKI 1, Bang Zaki Punya Resep Atasi Persoalan Sampah

Politik
24/11/2023 10:44
Partai Monster Anti-Islam Raup Kemenangan Telak di Belanda

Partai Monster Anti-Islam Raup Kemenangan Telak di Belanda

Headline
23/11/2023 15:47

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Guru! Setiap kata yang Bapak/Ibu guru sampaikan adalah benih kebijaksanaan yang tumbuh menjadi pohon kecerdasan dalam hati kami.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harigurunasional #guruindonesia #indonesiainside
  • Dengan tubuh yang sehat, kita dapat mencapai impian dan memberikan yang terbaik untuk diri sendiri dan orang lain. Selamat Hari Kesehatan Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#kesehatan #kesehatanmental #kesehatannasional #harikesehatannasional #indonesiainside
  • Teruslah berjuang demi masa depan yang lebih cemerlang. Selamat Hari Pahlawan 2023.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pahlawanindonesia #haripahlawan #pahlawannasional #indonesiainside
  • Bersatulah wahai pemuda, kemajuan bangsa Indonesia ada dalam genggamanmu. Selamat Hari Sumpah Pemuda!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#sumpahpemuda #pemuda #indonesiainside
  • Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 2024 mendatang. Berikut alur tahapannya.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pemilu #pemilu2024 #pilpres2024 #pilpres #pemilihanumum #infografis
  • Dalam setiap motif batik, terkandung cerita dan makna yang dalam. Mari kita belajar dari batik untuk hidup dengan makna. Selamat Hari Batik Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#batik #haribatiknasional #batikday #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved