Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

PKS: Utang Tembus 6 Ribu Triliun, Pemindahan Ibu Kota Terburu-buru

Eko Pujianto
Sabtu, 18 Desember 2021 19:05 WIB
Penajam Paser Utara

Wilayah Penajam Paser Utara. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi V Hamid Noor Yasin menilai pemindahan Ibu kota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tergesa-gesa dan bukan menjadi situasi urgensi saat ini.

RUU IKN diketahui sejak awal sudah menuai polemik, dimana sejak dibentuknya Panitia khusus (Pansus) telah melanggar Tata Tertib (Tartib) DPR RI No.1 Tahun 2020, dengan anggota Pansus melebihi kapasitas maksimal 56 anggota yang seharusnya hanya berjumlah 30 anggota.

“Pemindahan Ibukota terkesan terburu-buru, baru langkah awal saja sudah melanggar tartib, sudah menuai polemik, kedepannya bisa saja menimbulkan cacat hukum dan menuai gugatan,” katanya dalam pemaparan pada PKS Legislative Corner Jumat siang (17/12).

Diketahui bahwa pembiayaan Ibu kota baru akan membutuhkan dana sebesar Rp466 Triliun dan akan memangkas 19% dari dana APBN, serta sumber dana lain seperti investasi swasta.

Baca Juga:

Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN

Kepala IKN Bakal Kebut Pembangunan Ibu Kota Baru

Di sisi lain, timbul kekhawatiran lain dimana utang pemerintah saat ini yang terus membengkak sekitar Rp6.000 Triliun.

“Sejak awal PKS memandang bahwa pemindahan Ibukota dirasa belum penting dalam kondisi saat ini. Terlebih pada saat kondisi Pandemi COVID-19 yang belum selesai, APBN, utang pemerintah yang terus membengkak, serta Jakarta yang dinilai masih layak,” tegas anggota Fraksi PKS itu.

Dia juga menyampaikan bahwa pemindahan Ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan menimbulkan risiko terhadap lingkungan hidup.

“Pemindahan Ibukota ke Kalimantan yang dikenal sebagai paru-paru dunia, berpotensi menimbulkan permasalahan terkait dengan keanekaragaman hayati, makhluk hidup, serta suku dan budaya,” ujar Hamid.

Anggota Pansus RUU IKN ini juga menambahkan bahwa fokus utama dari PKS saat ini adalah bagaimana menyelesaikan masalah akibat pandemi COVID-19, seperti menyelesaikan daya beli masyarakat yang menurun, PHK, dan membangkitkan pemulihan ekonomi nasional.

“PKS berharap kepada masyarakat, akademisi, dan praktisi untuk terus memantau RUU IKN. PKS bersedia menerima masukan sebanyak-banyaknya yang nantinya akan kita suarakan dalam Pansus dan Panja dalam memberikan kontribusi terbaik melahirkan UU IKN ini,” katanya.
(Nto)

Tags: anggaran ibu kota baruibu kota barupemindahan ibu kota
Berita Sebelumnya

DPR Sambut Baik Regulasi Antiislamofobia

Berita Selanjutnya

Atas Nama Toleransi, Apa Muslim Harus Mengucapkan: Selamat Natal?

Rekomendasi Berita

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved