Indonesiainside.id, Jakarta — Berbeda dengan Jakarta yang mulai mengatasi masalah banjir, calon Ibu Kota Negara RI yang baru Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kembali terendam air yang kesekian kalinya. Karena itu, dari sisi penanganan banjir saja, Penajam Paser Utara sudah tidak layak dipertimbangkan jadi Ibu Kota Negara.
Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin. Dia menyebutkan, sedikitnya 101 rumah yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Penajam Paser Utara terendam banjir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU menyatakan banjir ini disebabkan karena adanya hujan yang terjadi bersamaan dengan pasang tinggi air laut.
Akibatnya, air sungai meluap sehingga masuk ke rumah warga, terutama mereka yang bermukim di dekat bantaran sungai atau dekat saluran air yang meluap. Sebelumnya, BMKG memberikan peringatan dini bahwa akan terjadi hujan sedang hingga lebat dengan intensitas tinggi pada Jumat.
“Kami dari Fraksi PKS (FPKS) DPR RI juga merasa prihatin atas banjir yang terjadi dan berharap ke depannya ada penanganan yang lebih serius dari Pemerintah agar banjir tersebut tidak terulang kembali. Selain itu terjadinya banjir yang berulang kali di PPU, menguatkan sikap penolakan FPKS terhadap rencana pemindahan IKN ke PPU,” kata anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, dikutip dari fraksi.pks.id. Senin (20/12).
Menurut dia, secara ilmiah, wilayah IKN sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air sehingga menyebabkan run off/ air permukaan menjadi besar. Hal inilah yang menyebabkan pontensi banjir di PPU. Selain itu, potensi banjir juga dapat disebabkan oleh air rob dari arah teluk Balikpapan”, terang anggota DPR RI yang termasuk anggota pansus RUU IKN ini.
Hamid mengatakan, sisi lain Ibukota Jakarta, saat ini terus memperbaiki tata kelola banjir, di mana kejadian banjir sudah jauh berkurang. Hal itu terlihat dari angka statistik yang menunjukkan bahwa di tahun 2021, curah hujan tertinggi adalah 266 mm/hari yang terjadi di bulan Februari hanya menyebabkan genangan 4 kilometer persegi dan tidak ada area strategis yang tergenang.
“Semua ini tidak lepas dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selalu melakukan pembersihan saluran air, pengerukan sungai/situ/waduk, pembangunan sumur resapan dan memperbanyak ruang terbuka hijau. Semua kemajuan ini menunjukkan bahwa isu Jakarta akan tenggelam dapat ditangani jika ada perhatian serius dari Pemerintah”, jelas Hamid Anggota DPR RI Komisi V mewakili Dapil Jateng IV.
Oleh sebab itu, kata dia, FPKS menyatakan penolakan pemindahan IKN ke PPU karena saat ini dengan semakin terkendalinya banjir di DKI Jakarta maka sudah tidak ada lagi urgensi pemindahan IKN tersebut. Selain itu, data banjir di PPU seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan oleh Pemerintah sebagai suatu early warning untuk tidak memindahkan IKN.
“Daripada melakukan pemindahan IKN, sebaiknya Pemerintah fokus pada penanganan penurunan muka tanah di seluruh pantai utara pulau Jawa. Sedangkan untuk pemerataan ekonomi dapat dilakukan dengan membuat pusat-pusat ekonomi baru di kawasan lain Indonesia”, kata Hamid. (Aza/fraksi.pks.id)