Indonesiainside.id, Jakarta – Tiga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang sempat simpang siur keberadaannya akhirnya terungkap. Mereka berhasil diamankan. Dan yang mengejutkan adalah adanya perwira menengah (pamen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai salah satu pelakunya.
Mengutip akun Instagram resmi Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI), berdasarkan perintah Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, kepada Penyidik TNI dan TNI Angkatan Darat, serta Oditur Jenderal TNI, ketiga oknum prajurit TNI pelaku tabrak lari di Nagreg saat ini tengah menjalani proses penyidikan.
Disebutkan bahwa salah satu pelaku tabrak lari yang membuang mayat dua korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, adalah seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Darat, berpangkat Kolonel.
Dalam keterangan tertulis Puspen TNI, disebutkan bahwa nama pelaku tabrak lari adalah Kolonel P, Perwira Menengah TNI Angkatan Darat yang bertugas di Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone (Kodim 133/Nani Wartabone), Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut). Lantas Kopral Dua (Kopda) DA, bertugas di Komando Distrik Militer 0730/Gunung Kidul, Komando Daerah Militer IV/Diponegoro (Kodam IV/Diponegoro). Juga Kopda A, yang berdinas di Kodim 0716/Demak.
Puspen TNI juga menyatakan Kolonel P kini diperiksa di Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka (Pomdam XIII/Merdeka) Sulawesi Utara. Sedangkan dua orang pelaku lainnya diusut di Pomdam IV/Diponegoro.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap 3 anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam insiden kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021 lalu.
Jenderal Andika memerintahkan jajarannya untuk melakukan proses hukum tegas terhadap anggotanya itu setelah pihaknya menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polresta Bandung. (Nto)