Indonesiainside.id, Jakarta – Partai Komunis China (PKC) mencopot Chen Quanguo, Ketua Partai Komunis di wilayah Xinjiang karena bertindak terlampau keras atas etnis Uighur dan Muslim lainnya dengan alasan memerangi ekstremisme agama.
Chen akan diganti Ma Xingrui yang sebelumnya menjabat gubernur pembangkit tenaga ekonomi pesisir Provinsi Guandong.
Penggantian ini dilansir resmi kantor berita pemerintah China Xinhua tanpa memberikan rincian lainnya.
Chen (66), adalah anggota politbiro China dan dianggap sebagai pejabat senior yang bertanggung jawab atas tindakan keras atas Muslim di Xinjiang.
Dia juga masuk dalam kategori pejabat yang disanksi Amerika Serikat (AS) tahun lalu.
Presiden AS Joe Biden minggu lalu menandatangani undang-undang larangan impor dari Xinjiang karena isu kerja paksa. Sanksi ini diberlakukan tak peduli protes dari Tiongkok.
Selain itu Pemerintahan Presiden Biden maupun Presiden Trump, telah melabeli perlakuan genosida terhadap Uighur.
Sebelumnya para aktivis hak asasi manusia (HAM) dan juga PBB memperkirakan lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang, China barat. China membantah hal itu dengan menyebutnya sebagai kamp pelatihan.
Selain itu Muslim Uighur di sana juga menghadapi pembatasan kelahiran yang ketat dari pemerintah komunis.(Nto)