Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Pemkab Tangerang Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Hindari Pemalsuan Dokumen

Azhar Azis
Rabu, 05/01/2022 10:45
Kabupaten Tangerang. Foto: Istimewa

Kabupaten Tangerang. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi setiap perangkat daerah untuk mengantisipasi maraknnya pemalsuan dokumen.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengatakan, tanda tangan elektronik merupakan upaya untuk mewujudkan e-government yang terpercaya, cepat, mudah dan efisien.

“Nantinya, segala perubahan terhadap dokumen atau tanda tangan elektronik yang terjadi setelah penandatanganan dapat diketahui, hal tersebut menjamin keaslian dokumen,” katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/22).

Selain menjamin keaslian dan efisiensi, penggunaan TTE juga dapat menghemat penggunaan kertas dalam jumlah banyak. Sebelumnya, untuk surat menyurat atau SPPD, dapat mencapai ratusan lembar kertas. Namun saat ini, dapat diminimalisir dengan berlakunya tanda tangan elektronik.

Baca Juga:

Pemkab Tangerang Deteksi 5 Hewan Suspek Penyakit Mulut dan Kuku

Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008

“Saat ini 63 perangkat daerah sudah siap dan sudah memiliki sertifikat, hanya tinggal menjalankannya saja,” ujarnya.

Tini menjelaskan beberapa perangkat daerah telah menerapkan TTE dalam pelayanannya seperti Disnaker (SiapKerja), DPMPTSP (SiPinter), Bapenda (SiCepot, BPHTB), Diskominfo (Simpatik), Disperindag (Simegal) dan juga Disdukcapil.

Pada sektor layanan administrasi kependudukan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat dan penerapan TTE ini hanya dapat digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tingkat Esselon II, Esselon III dan Esselon IV.

Diketahui, Sertifikat Elektronik merupakan sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Dalam hal ini, Diskominfo bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE).

Ia berharap pada tahun 2022 ini, tanda tangan elektronik dapat terintegrasi dan diterapkan oleh semua perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. (Aza)

Tags: pemalsuan dokumenPemkab TangerangTanda Tangan Elektronik
Berita Sebelumnya

Postingan Dihapus, Ferdinand Hutahaean Mengaku Lagi Banyak Beban

Berita Selanjutnya

Komisi IX: Jangan Paksa Sekolah Tatap Muka

Rekomendasi Berita

cooking oil
Headline

Pemerintah Harus Berani Jujur dan Akui Gagal Stabilkan Harga Minyak Goreng

28/05/2022
PKS Kobarkan Semangat Rebut Kemenangan Pemilu 2024
Headline

PKS Kobarkan Semangat Rebut Kemenangan Pemilu 2024

28/05/2022
Jamaah Internasional Senang Bisa Kembali Umrah di Tanah Suci
Headline

Cegah Serangan Panas di Makkah, Jangan Haus atau Dehidrasi

28/05/2022
Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap 50 Jemaah Calon Haji Ditemani Satu Petugas Kesehatan
Headline

Jamaah Haji Harus Tahu Serangan Panas, Ini Tanda-tandanya

28/05/2022
Beri Semangat Kader PDIP, Puan: Insya Allah Menang 3 Kali Berturut-turut
Headline

Geliat Kader untuk Wacana Puan Capres PDI Perjuangan Terus Menguat

28/05/2022
Pencarian Eril Terus Dilakukan Kepolisian Swiss
Headline

Pencarian Eril Terus Dilakukan Kepolisian Swiss

28/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya

Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya

28/05/2022 14:01 WIB
Polisi Texas Dikecam Gara-Gara Hanya Bengong Saat Penembakan Massal

Polisi Texas Dikecam Gara-Gara Hanya Bengong Saat Penembakan Massal

28/05/2022 13:11 WIB
Remaja Palestina Dibunuh Secara Keji oleh Militer Israel

Remaja Palestina Dibunuh Secara Keji oleh Militer Israel

28/05/2022 12:22 WIB
cooking oil

Pemerintah Harus Berani Jujur dan Akui Gagal Stabilkan Harga Minyak Goreng

28/05/2022 21:32 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

cooking oil

Pemerintah Harus Berani Jujur dan Akui Gagal Stabilkan Harga Minyak Goreng

28/05/2022 21:32
PKS Kobarkan Semangat Rebut Kemenangan Pemilu 2024

PKS Kobarkan Semangat Rebut Kemenangan Pemilu 2024

28/05/2022 21:18
Jamaah Internasional Senang Bisa Kembali Umrah di Tanah Suci

Cegah Serangan Panas di Makkah, Jangan Haus atau Dehidrasi

28/05/2022 20:57
Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap 50 Jemaah Calon Haji Ditemani Satu Petugas Kesehatan

Jamaah Haji Harus Tahu Serangan Panas, Ini Tanda-tandanya

28/05/2022 17:45
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved