Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel

Oleh Azhar Azis
Selasa, 11/01/2022 18:08
KPK menahan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo. Foto: Istimewa

KPK menahan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo (AW) dalam kasus proyek Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Adi Wibowo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2018 lalu. Dia diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kementerian Dalam Negeri, Tahun Anggaran 2011

“Pada hari ini, perlu kami sampaikan adanya upaya paksa penahanan terhadap tersangka AW, beliau adalah Kepala Divisi I PT WK (Waskita Karya) tahun 2008 sampai dengan 2012,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/1/22).

KPK melakukan upaya paksa penahanan tersangka untuk mempercepat proses penyidikan. Adi ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 11 Januari sampai dengan 30 Januari 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Baca Juga:

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

Pendapatan Pajak untuk PDB Terus Turun Indikasi Kebocoran Pajak

“Tentunya sebelum kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan, kami lakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK,” kata Ghufron.

Atas perbuatannya, tersangka Adi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pembangunan Gedung IPDN, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Duddy Jocom (DJ) dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko (DP). (Aza)

Tags: GowaKPKProyek Gedung IPDNsulseltersangka
Previous Post

Revisi UU Cipta Kerja Harus Sejalan dengan Kepentingan Rakyat

Next Post

12 Negara Alami Lonjakan Dahsyat Kasus Baru Covid-19

Rekomendasi Berita

53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit
Headline

Lebih 30 Ribu Jamaah Haji Tiba di Madinah, 4 Wafat dan 84 Sakit

29/05/2023
Haji 2023, Merokok di Kawasan Masjid dan Hotel Didenda Rp800 Ribu
Headline

Haji 2023, Merokok di Kawasan Masjid dan Hotel Didenda Rp800 Ribu

29/05/2023
Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar
Headline

Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar

29/05/2023
Mahfud MD Minta Kasus Pelecehan Seks Pegawai Kemenkop UKM Diproses
Headline

Isu MK Putuskan Proporsional Tertutup, Mahfud MD Geram

29/05/2023
Pemerintah Kaji Fasilitas Check In Pesawat di Setiap Stasiun Kereta Bandara
Headline

Pemerintah Kaji Fasilitas Check In Pesawat di Setiap Stasiun Kereta Bandara

29/05/2023
Layani 24 Kloter, Bandara Kertajati Terbangkan Jamaah Haji Perdana sejak Berdiri
Headline

Layani 24 Kloter, Bandara Kertajati Terbangkan Jamaah Haji Perdana sejak Berdiri

29/05/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit

Lebih 30 Ribu Jamaah Haji Tiba di Madinah, 4 Wafat dan 84 Sakit

29/05/2023 17:18
Haji 2023, Merokok di Kawasan Masjid dan Hotel Didenda Rp800 Ribu

Haji 2023, Merokok di Kawasan Masjid dan Hotel Didenda Rp800 Ribu

29/05/2023 17:06
Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar

Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar

29/05/2023 16:55
Mahfud MD Minta Kasus Pelecehan Seks Pegawai Kemenkop UKM Diproses

Isu MK Putuskan Proporsional Tertutup, Mahfud MD Geram

29/05/2023 15:28

Berita Populer

Sekda Minta Warga Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah MTQ Banten yang Baik dan Ramah

27/05/2023 13:50

Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Lakukan 10 Tips Ini Selama di Kota Nabi

27/05/2023 17:41

IKN Harus Ditunda, Anggaran Sebaiknya Dialihkan untuk Daya Beli Rakyat

27/05/2023 09:14

Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square

28/05/2023 17:07