Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

MUI Apresiasi Sinergi Ulama dan Pemkab Tangerang Jaga Kerukunan Umat

Eko Pujianto
Senin, 17/01/2022 15:30
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat meresmikan gedung baru Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang bersama dengan Sekretaris Umum MUI Kab. Tangerang, KH Nur Alam Jaelani didampingi KH Moh. Ues Nawawi selaku Ketua MUI kab. Tangerang. Foto: Humas

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat meresmikan gedung baru Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang bersama dengan Sekretaris Umum MUI Kab. Tangerang, KH Nur Alam Jaelani didampingi KH Moh. Ues Nawawi selaku Ketua MUI kab. Tangerang. Foto: Humas

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang terjalin dengan sangat baik meski masyarakat daerah ini heterogen, multi etnis serta agama. Hal ini tidak lepas dari kejasama ulama dan pemerintah kabupaten Tangerang dalam mengaja kondisi tersebut.

“Kalau bicara tentang kerukunan, masyarakat Kabupaten Tangerang sangat toleran, menghargai perbedaan, bisa hidup rukun, harmoni dalam keberagaman,” ujar Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang KH Nur Alam Jaelani dalam keterangan resminya, Senin (17/1).

Kondisi ini bisa dipertahankan karena ulama maupun umara (Pemkab Tangerang) bergandengan tangan menjaga kerukunan masyarakat yang majemuk tersebut. Keadaan yang kondusif dan baik ini harus diperjuangkan oleh seluruh umat beragama, sehingga ke depan menjadi sebuah kekuatan.

“Bukti kerukunan agama di wilayah ini salah satunya bisa dilihat dari pelaksanaan pendirian rumah ibadah,” kata Kiai Nur Alam.

Baca Juga:

37 Titik di Ruas Jalan Jalur Mudik di Kabupaten Tangerang Diperbaiki

Di Balik Kesuksesan Perumdam TKR Raih Golden Trophy 2022 dan Top BUMD Award Bintang 5

Dengan tetap mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006, proses pendirian rumah ibadah tidak ada kendala. Permintaan umat terkait pendirian rumah ibadah bisa terwujud karena panitia pembangunan sudah memahami tentang regulasi tersebut.

“Bahkan antarumat lintas agama saling membantu dan mendukung,” kata Nur Alam.

Hal ini tak lepas dari kerja keras MUI melalui FKUB yang gencar mensosialisasikan aturan tersebut ke seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Sosialisasi dilakukan kepada aparatur pemerintahan, kepala desa, camat dan RW/RT dan masyarakat luas.

“Di MUI ada Komisi Kerukunan Umat Beragama. Kami sangat intens mendakwahkan bagaimana pentingnya kerukunan, keberagaman, toleransi di antara kita. Sedangkan untuk komunikasi lintas agama dilakukan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB,” ujarnya.

MUI menambahkan dukungan Pemkab Tangerang yang sangat responsif terhadap aspirasi warga juga menjadi pendukung terciptanya keharmonisan kehidupan antarumat beragama di Tangerang. Jalur dan jaringan komunikasi dibuka luas untuk mendengar dan menyerap aspirasi terhadap kebutuhan-kebutuhan umat beragama.

Dengan jumlah penduduk mencapai 3,7 juta jiwa, Kabupaten Tangerang termasuk daerah yang sangat heterogen terutama dari sisi etnis (Jawa, Sunda Banten, Betawi, Tionghoa dan migran) serta agama. Tercatat hingga akhir 2020, mayoritas penduduk Kabupaten Tangerang adalah pemeluk agama Islam (2,87 juta jiwa). Kemudian, agama Kristen (94,506 jiwa), Budha (51,482 jiwa), Katholik (39,756 jiwa) Hindu (1,974 jiwa), Konghuchu (666 jiwa) dan lainnya sebanyak 157 jiwa.

“Sinergi ini merupakan kunci terwujudnya toleransi yang tinggi sekaligus kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa wilayahnya merukan daerah melting pot yakni meleburnya heterogenitas.

“Bicara tentang keberagaman Tangerang, kita bicara soal daerah melting pot. Daerah Kabupaten Tangerang adalah daerah tempat bercampurnya, ras, suku dan agama di Indonesia. Masing-masing punya gaya tersendiri. Namun ini bisa saling menghormati dengan sangat baik,” kata Ahmed Zaki Iskandar (Bang Zaki).

Zaki menambahkan bahwa ini semua ini tidak terjadi dengan sendirinya, “Kami sebagai pemerintah daerah, mengawasi namun tidak mencampuri. Jika ada yang offside kita semprit,” katanya. (*)

Tags: Bupati Tangerang Ahmed Zaki IskandarKabupaten Tangerangkerukunan umat beragamaMUI
Berita Sebelumnya

FedEx Ingin Pasang Sistem Antirudal di Pesawatnya, Ada Apa?

Berita Selanjutnya

Luar Biasa, Baznas Enrekang Terima Dua Penghargaan di Ajang Baznas Award

Rekomendasi Berita

Pemerintah Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Beras di Akhir Tahun
Headline

Awas, Krisis Pangan Global Mengancam Manusia

19/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Yasonna Jujur Mengakui, Memang Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law
Headline

Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

19/05/2022
Doa, Tata Cara, dan Tujuan Ziarah Kubur
Headline

Adab Ziarah Kubur

19/05/2022
Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Ekonomi

Ekspor Nasional Didominasi Industri Pengolahan

19/05/2022
100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko
Headline

100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko

19/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ketua MUI: Buzzer Hukumnya Sama Seperti Memakan Bangkai Saudaranya

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

18/05/2022 16:00 WIB
Fadli Zon Bersama Anggota Komisi III DPR RI dan FPI Sambangi RS Polri

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

18/05/2022 15:12 WIB

Risalah

Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022

Berita Terkini

Awas, Krisis Pangan Global Mengancam Manusia

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

Guru Madrasah Diperkenalkan Teknologi Metaverse Dalam Pembelajaran

Bikin Bangga, Tujuh Siswa SMA Kesatuan Bangsa Diterima Universitas Top Dunia

Berbagi Ribuan Mushaf Al-Qur’an di Wilayah Terpencil Sulawesi Selatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved