Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Arbitrase Singapura Minta Kemenhan Bayar Rp298 Miliar, Jawaban Lantang Pemerintah

Eko Pujianto
Kamis, 20/01/2022 10:50
Gedung Kemenhan. Foto: Istimewa

Gedung Kemenhan. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia tegas tidak akan melakukan eksekusi putusan pengadilan arbitrase Singapura, yang mewajibkan Kementerian Pertahanan membayar USD 20.901.209 atau sekitar Rp298 miliar kepada operator satelit Navayo.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menegaskan Pemerintah hanya akan melakukan eksekusi jika sudah ada penetapan dari pengadilan di dalam negeri terkait kasus diduga terkait tindak pidana korupsi tersebut.

“Pemerintah hanya akan membayar jika ada penetapan pembayaran melalui pengadilan (di Indonesia),” ujar Menkominfo di Jakarta, dikutip Kamis (20/1).

Johnny menyatakan Pemerintah tidak akan gegabah melaksanakan mengeksekusi keputusan arbitrase pemerintah Singapura melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:

DPR: Kedaulatan Singapura Wajib Dihormati, tapi Tuduhannya Wajib Ditolak karena Menyesatkan

UAS Tegas dan Istiqamah, Haikal Hassan: Singapura Terjangkiti Islamophobia

“Hal itu karena Indonesia juga mempunyai hak-hak dalam negeri ini, termasuk hak penetapan pembayaran melalui pengadilan,” kata Johnny.

Menurut Menkominfo, putusan arbitrase pengadilan Singapura tersebut, juga tidak serta merta akan dilaksanakan dengan melakukan proses penyitaan, baik di dalam dan luar negeri sebelum terbukti ada tindakan yang salah berkaitan dengan tata kelola satelit itu di Indonesia, melalui kementerian terkait yaitu Kementerian Pertahanan.

“Jadi harus ada usaha dulu dan jangan gegabah melaksanakan keputusan arbiterase di Singapura yang sangat merugikan Indonesia yang jumlahnya juga begitu sangat besar. Bisa menjadi preseden terhadap kasus-kasus yang lain,” tegasnya.

Menteri Johnny menjelaskan, Kementerian Kominfo telah mendapat persetujuan dari pertemuan International Telecommmunication Union- World Radiocommunication Confrence (ITU-WRC meeting) di Mesir pada November 2019 untuk slot orbit satelit 123 derajat Bujur Timur.

“Dalam persetujuan ITU-WRC, izin slot orbit satelit tersebut berlangsung sampai dengan 1 November 2024, jadi masih ada waktu untuk menempati slot orbit dua tahun lagi,” tuturnya.

Namun hingga saat ini, belum ada operator satelit yang bisa meletakannya di orbit, sehingga pemerintah masih akan mencari operator yang bisa melakukannya pada 1 November 2024 atau pada saat pertemuan ITU-WRC berikutnya di 2023.

“Kami meyakinkan lagi ITU- WRC bahwa kami secara serius akan melakukan langkah-langkahnya melakukan penempatan satelit di orbit 123 walaupun setelah 2024,” jelas Menkominfo.

Menteri Johnny mengungkapkan, satelit L Band orbit 123 Bujur Timur bukan merupakan satu-satunya satelit strategis yang menjadi andalan militer Indonesia.

Dalam hal ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa mempergunakan slot orbit atau satelit lain, yaitu satelit untuk kepentingan telekomunikasi, satelit observasi maupun satelit navigasi sampai bisa menempatkan khusus satelit kebutuhan militer di orbit.

“Saat ini ada banyak satelit yang kita gunakan, ada setelit orbit 123, 113, 466 derajat bujur timur dan ada banyakl dan ada banyak operator satelit L Band lain yg bisa digunakan Kementerian pertahanan untuk kebutuhan secure communication lainnya yang berbeda dengan satelit Telkom dan Kominfo,” jelasnya. (Nto)

 

Tags: ArbitraseKemenhanKementerian PertahananNavayoorbit satelitsatelitsingapura
Berita Sebelumnya

Direktur Bank Dunia Bangga dengan Ketapang Aquaculture

Berita Selanjutnya

Literasi Digital Masyarakat Meningkat

Rekomendasi Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap 50 Jemaah Calon Haji Ditemani Satu Petugas Kesehatan
Nasional

Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian Jamaah Haji Tahun Ini

20/05/2022
Tatap Muka Digelar, Ganjar Izinkan ASN Jateng Antar Jemput Anak Sekolah
Headline

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

20/05/2022
Kawal New Normal, Aparat Keamanan Siaga di Stasiun KRL
Headline

Pengguna KRL dan KA Tetap Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berbicara

20/05/2022
Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat
Headline

Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat

20/05/2022
Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba
Headline

Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba

20/05/2022
IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan
Headline

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

20/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Ustaz dan Pendeta Diserang, PKS: Ini Harus Dihentikan

DPR: Kedaulatan Singapura Wajib Dihormati, tapi Tuduhannya Wajib Ditolak karena Menyesatkan

20/05/2022 10:45 WIB
Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

20/05/2022 11:05 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

UAS Tegas dan Istiqamah, Haikal Hassan: Singapura Terjangkiti Islamophobia

20/05/2022 10:04 WIB
IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

20/05/2022 14:48 WIB

Risalah

Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022

Berita Terkini

Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian Jamaah Haji Tahun Ini

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

Pengguna KRL dan KA Tetap Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berbicara

Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat

Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved