Indonesiainside.id, Jakarta — Utang Pemerintah kepada Perum Bulog yang hingga kini belum dibayar sudah mencapai Rp4,5 triliun. Legislator DPR RI asal Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Akmal Pasluddin, mengatakan, utang pemerintah ke Bulog, semakin semakin menumpuk.
Selain karena Bulog sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah semasa PPKM berlangsung selama pandemi, sebelumnya pun, pemerintah sudah berutang banyak.
“Kami di Komisi IV sepakat, bahwa Pemerintah melalui kementerian Keuangan, agar segera menunaikan utangnya kepada Bulog. Lembaga ini sangat goyang dan tidak sehat dalam menjalankan perannya dimana seharusnya ada triliunan rupiah sebagai cash flow mereka, akan tetapi kosong akibat adanya hutang pemerintah ini. Padahal, peran BULOG ini sangat penting dan signifikan di masyarakat sebagai lembaga pengendali ketersediaan pangan”, tutur Akmal.
Politikus PKS ini mengatakan, kalau pemerintah tidak mampu bayar utang, jangan memberi tugas kepada Bulog untuk menjalankan fungsi penyaluran Bansos. Jangka waktu berlarut-larut ini menurut Akmal, sama saja mematikan lembaga ini secara pelan-pelan.
“Semua fungsi kelembagaan nya sangat terganggu mulai dari hak SDM nya, hingga pencapaian target-target untuk mewujudkan kedaulatan pangan,” katanya.
Anggota DPR RI Komisi IV ini menjelaskan, bahwa ada efek domino yang membelit BULOG akibat persoalan hutang pemerintah kepada lembaga ini. Pemerintah hutang ke Bulog Rp4,5 triliun, dan untuk menjaga stabilitas kerja Bulog, lembaga ini hutang kepada bank negara. Utang Bulog kepada bank-bank negara bisa mencapai Rp13 triliun.
“Saling utang Pemerintah, Bulog dan bank negara ini ibarat lingkaran setan yang sulit terurai. Ini dampak jangka panjangnya, masyarakat yang dirugikan. Negara kita ini tidak maju-maju dalam penyelesaian persoalan pangan salah satunya adanya persoalan hutang pemerintah kepada Bulog. Mesti ada solusi yang progresif mulai dari hulu hingga hilir, dan bila ini tidak segera diselesaikan, akan menjadikan utang Bulog kepada bank akan semakin besar akibat bunga,” kata Akmal.
Menanggapi pernyataan Dirut Bulog yang mengatakan bahwa Menteri Keuangan sudah siap membayar hanya saja ada persoalan persyaratannya belum tercukupi karena ada peraturan menteri yang harusnya diubah, Akmal mengatakan ini persoalan kemauan.
“Pemerintah ini mau bayar cepat apa tidak. Jangan dikatakan sudah siap bayar tapi terpentok aturan. Aturan ini kan bisa 1 hingga 3 bulan selesai diubah. Sedangkan persoalan hutang pemerintah kepada Bulog selalu ada pembahasan di setiap persidangan sepanjang tahun. Ini terlihat bahwa bayar hutang ke Bulog, tidak dijadikan prioritas oleh pemerintah”, kata politikus ternama di Sulsel ini. (Aza)