Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Parlemen Austria Meloloskan UU yang Mewajibkan Vaksinasi Bagi Orang Dewasa

AH Kholis
Sabtu, 22/01/2022 21:45
Puluhan ribu orang melakukan protes terhadap vaksinasi wajib. Foto: AFP

Puluhan ribu orang melakukan protes terhadap vaksinasi wajib. Foto: AFP

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Vienna—Parlemen Austria mengesahkan undang-undang yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 untuk orang dewasa mulai bulan depan, menjadikannya negara Eropa pertama yang melakukannya meskipun gelombang protes menentang langkah tersebut.

Puluhan ribu orang telah melakukan protes terhadap vaksinasi wajib dalam serangkaian aksi unjuk rasa akhir pekan sejak langkah itu diumumkan November lalu dalam upaya pemerintah negara itu untuk meningkatkan tingkat vaksinasi.

Semua partai, kecuali sayap kanan, mendukung langkah tersebut, dengan undang-undang baru yang disahkan kemarin dengan 137 suara mendukung dan 33 suara menentang di Parlemen yang memiliki total 183 kursi.

“Itu disahkan oleh mayoritas (wajib),” kata Doris Bures, presiden kedua Majelis Nasional dikutip AFP.

Baca Juga:

Islam di Rusia

Tolak Bayar Rubel, Eropa Terancam Kedinginan?

Hingga saat ini, 72 persen populasi Austria telah divaksinasi penuh terhadap Covid -19 – sejalan dengan rata-rata Uni Eropa (UE), tetapi beberapa poin persentase di bawah negara-negara tetangga seperti Italia dan Prancis.

Di bawah undang-undang baru, yang mulai berlaku pada 4 Februari, mereka yang tidak ingin menerima suntikan vaksin Covid-19 dapat didenda hingga 3.600 euro mulai pertengahan Maret setelah “fase pengenalan” awal.

Pemerintah Austria awalnya ingin memperluas undang-undang tersebut untuk semua orang yang berusia 14 tahun ke atas, tetapi sekarang tindakan itu hanya berlaku untuk orang dewasa kecuali wanita hamil dan mereka yang dikecualikan karena alasan kesehatan.

Sejumlah besar anggota parlemen dari semua partai memberikan suara mendukung undang-undang tersebut, dengan pemimpin oposisi Sosial Demokrat (SPOe) dan NEOS Liberal memberikan dukungan kepada koalisi Partai Hijau kanan-tengah.

Satu-satunya oposisi terhadap undang-undang tersebut berasal dari Partai Kebebasan sayap kanan (FPOe) yang telah mencoba untuk memikat pemilih anti-vaksinasi. Pemimpin FPOe Mr Herbert Kickl mengecam undang-undang itu dalam debat parlemen yang panas kemarin, mengklaim itu “membuka jalan bagi totalitarianisme di Austria”.

Dia bersumpah bahwa dia sendiri akan terus menolak vaksinasi dalam penentangannya terhadap undang-undang baru. (NE)

Tags: Australiaeropavaksinasi
Berita Sebelumnya

AS Pantau Data Jika Omicron di China Memengaruhi Rantai Pasokan

Berita Selanjutnya

Jet Tempur Spitfire Dilelang dengan Harga Lebih dari Rp 87 Miliar

Rekomendasi Berita

Jika Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, PB FKAPHI: Kan Tidak Ada Ruginya
Headline

Menag: Layani Para Tamu Allah Sebaik-baiknya

17/05/2022
hajj-kabaa-
Headline

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022
Kelompok Syiah Menderita di Pemilu Lebanon
Headline

Kelompok Syiah Menderita di Pemilu Lebanon

17/05/2022
Puan Maharani
Headline

Puan Maharani: Tak Ada Pencapain tanpa Kerja Keras

17/05/2022
Warga Palembang Tewas Ditembak saat Sedang Istirahat di Musholla
Internasional

Rentetan Penembakan Massal di Amerika Jadi Bukti Negeri Ini Biangnya Teror

17/05/2022
Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul
Headline

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022 13:46 WIB
Ganjar: Saya Tanya Kemenkes, Kenapa Cilacap, Wonosobo, Magelang dan Pekalongan Tak Dapat Vaksin?

Pengamat Menilai Ganjar Pranowo Memang Tengah Dikucilkan PDIP, Mau Dibantah?

17/05/2022 13:13 WIB
hajj-kabaa-

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022 17:50 WIB
Prancis Siapkan Opsi Militer Dukung Swedia dan Finlandia dari Ancaman Rusia

Prancis Siapkan Opsi Militer Dukung Swedia dan Finlandia dari Ancaman Rusia

17/05/2022 10:10 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Menag: Layani Para Tamu Allah Sebaik-baiknya

Puan: Gotong Royong Kunci Keberhasilan Hadapi Pandemi

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

Ketua DPR RI Apresiasi Kerja Pemerintah dan TNI-Polri soal Pelayanan Mudik 2022

Kelompok Syiah Menderita di Pemilu Lebanon

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved