Indonesiainside.id, Jakarta — Rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) masih bisa ditinjau ulang. Namun, butuh political will pemerintah agar wacana dan rencana tersebut dihentikan.
Pemindahan Ibu Kota Negara memang penting, namun ada beberapa skala prioritas yang harus diselesaikan dulu karena sifatnya lebih mendesak segera dilakukan. Salah satu hal yang mendasar kebijakan negara kepada rakyatnya adalah memenuhi kestabilan pangan dan kebutuhan energi bagi rakyat. Poinnya adalah harus membayar utang dulu baru pindah Ibu Kota Negara ke Kalimantan.
“Pemerintah ini mikir yang besar-besar tapi persoalan kecil belum bisa diatasi. Beberapa di antaranya adalah pemerintah belum mampu bayar hutang ke Bulog dan kepada PT Pupuk Indonesia sehingga menimbulkan dampak domino lebih panjang. Utang Bulog kepada Himbara makin menumpuk, sehingga tugasnya melayani rakyat pada kestabilan harga pangan pokok terganggu, dan subsidi pupuk untuk petani tinggal setengahnya,” kata anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin., dikutip dari laman resmi Fraksi PKS DPR RI, Ahad (23/1/22).
Seperti diketahui, pemerintah telah Undang-undang ibu kota negara disahkan dalam rapat paripurna DPR-RI ke-13 masa sidang 2021-2022, dan Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak. Andi Akmal pun mengkritisi kebijakan Pemerintah yang hendak pindah ibukota negara, sedangkan persoalan esensial kenegaraan tidak beres.
Politikus PKS asal Sulsel ini menjabarkan, utang pemerintah kepada Perum Bulog yang hingga kini belum dibayar mencapai Rp4,5 triliun. “Utang ini akibat penugasan Bulog sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah semasa PPKM berlangsung akibat pandemi,” ujar Akmal.
Sedangkan untuk pupuk subsidi dari awal tahun kuotanya dikurangi. Bahkan di beberapa daerah, kelangkaan pupuk terjadi sehingga sangat mengganggu mata rantai produksi pangan. Semua daerah kabupaten kota sentra pertanian pangan pun mengeluh persoalan pengurangan dana subsidi pupuk akibat refocusing untuk pemberian jaminan pengamanan sosial (JPS).
“Bagaimana cara berpikirnya pemerintah ini bikin bingun, rakyat sedang kesusahan, malah berkeinginan menghamburkan anggaran yang tidak jelas dari mananya untuk memindahkan ibukota negara”, kata Akmal.
Legislator dari Sulawesi Selatan II ini meminta pemerintah agar menyelesaikan dahulu kewajiban membayar kepada Bulog sebesar Rp4,5 triliun dan membayar kepada PT Pupuk Indonesia sebesar Rp13,8 triliun. Semua utang ini akibat penugasan pemerintah kepada lembaga-lembaga ini untuk beras bansos di Bulog dan untuk pupuk subsidi di PT PI.
“Sebelum mikir pindah Ibukota Negara, Pemerintah mestinya dapat menyelesaikan persoalan mendasar untuk memperkuat kestabilan pangan nasional, baik dari sisi pengendalian stok dan harga pada bulog, maupun memperkuat salah satu rantai produksi pangan dengan menstabilkan kesehatan lembaga produsen pupuk Indonesia. Selesaikan dahulu kewajiban utang-utang pemerintah, baru kalau sudah selesai bisa berpikir selanjutnya untuk pindah ibukota negara”, kata Andi Akmal Pasluddin. (Aza)