Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

DPR Minta Pencuri Ikan di Perairan Indonesia Ditindak Tegas

Eko Pujianto
Jumat, 28/01/2022 15:22
Kapal berbendera Malaysia, PK 6911F diawaki oleh enam orang awak kapal yang seluruhnya berkebangsaan Myanmar ditangkap pada saat melakukan pencurian ikan di Selat Malaka (ANT)

Kapal berbendera Malaysia, PK 6911F diawaki oleh enam orang awak kapal yang seluruhnya berkebangsaan Myanmar ditangkap pada saat melakukan pencurian ikan di Selat Malaka (ANT)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Nur’aeni menyampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera bertindak sekaligus menangani pelanggaran tersebut tanpa tebang pilih. Menurutnya, pelanggaran ini akan sangat merugikan, tidak hanya bagi negara namun juga para nelayan lokal di Indonesia.

“Pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Nusantara masih marak terjadi meskipun sudah dilakukan patroli rutin dan pengawasan, tidak hanya di Pulau Natuna saja, tapi juga di wilayah laut zona ekonomi eksklusif (ZEE). Kami berharap ada upaya penindakan dan penanganan perkara pelanggaran yang berkeadilan, tanpa tebang pilih,” tutur Nur’aeni.

Berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat 167 kapal yang melakukan pelanggaran di mana 53 kapal berasal dari Vietnam, Malaysia, dan Filipina. Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap pelanggaran harus diterapkan sepenuhnya agar kedaulatan negara ditegakan di perairan Indonesia.

Ke depannya, politisi Partai Demokrat itu berharap pemerintah melalui KKP melakukan upaya diplomasi sekaligus membuat nota kesepakatan dengan negara-negara strategis di sekitar Indonesia. Tidak hanya itu, ia meminta pemerintah memberdayakan nelayan-nelayan lokal untuk melaut dan memanfaatkan sumber daya alam laut secara proaktif di perairan Indonesia.

Baca Juga:

Nelayan Indonesia Lambaikan Tangan dan Senyum, Australia: Ini Sudah Keterlaluan

Majelis Hakim Banding: Di Mata Masyarakat Hukuman Edhy Prabowo Tidak Cerminkan Keadilan

“Pemerintah perlu memberdayakan dan memberikan bantuan kepada nelayan untuk mengisi perairan sehingga ZEE tidak diisi oleh kapal asing. Kami ingin pemerintah berpihak kepada nelayan lokal agar nelayan lokal tidak diragukan di mata mancanegara,” pungkas Nur’aeni. (Nto)

 

 

Tags: ilegal fishingKKPpencurian ikan
Berita Sebelumnya

Cegah Penularan Omicron, Pegawai Kemenag Berusia 55 Tahun Wajib WFH

Berita Selanjutnya

Fahmi Salim: Penetapan Institusi Terafiliasi Terorisme Harus Jelas, Apa Ukurannya?

Rekomendasi Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap 50 Jemaah Calon Haji Ditemani Satu Petugas Kesehatan
Nasional

Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian Jamaah Haji Tahun Ini

20/05/2022
Tatap Muka Digelar, Ganjar Izinkan ASN Jateng Antar Jemput Anak Sekolah
Headline

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

20/05/2022
Kawal New Normal, Aparat Keamanan Siaga di Stasiun KRL
Headline

Pengguna KRL dan KA Tetap Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berbicara

20/05/2022
Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat
Headline

Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat

20/05/2022
Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba
Headline

Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba

20/05/2022
IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan
Headline

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

20/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Ustaz dan Pendeta Diserang, PKS: Ini Harus Dihentikan

DPR: Kedaulatan Singapura Wajib Dihormati, tapi Tuduhannya Wajib Ditolak karena Menyesatkan

20/05/2022 10:45 WIB
Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

20/05/2022 11:05 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

UAS Tegas dan Istiqamah, Haikal Hassan: Singapura Terjangkiti Islamophobia

20/05/2022 10:04 WIB
IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

20/05/2022 14:48 WIB

Risalah

Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022

Berita Terkini

Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian Jamaah Haji Tahun Ini

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

Pengguna KRL dan KA Tetap Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berbicara

Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat

Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved