Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Minggu, 7 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Penanganan Polisi atas Kasus Pembunuhan Ibu – Anak di Kupang Disoroti Wakil Rakyat Karena Janggal

Eko Pujianto
Senin, 31/01/2022 21:11
Ilustrasi pembunuhan - foto Antara

Ilustrasi pembunuhan - foto Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Rakyat meminta kepada Kepolisian agar mampu menegakan keadilan dan membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, secara jernih.

DPR RI menilai masih banyak kejanggalan yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut, sehingga rasa keadilan masyarakat terusik dan mengadukanya ke Komisi III.

“Ini harus dibongkar karena banyak sekali kejanggalan dan banyak sekali rasa keadilan yang hilang. Dan netizen seluruh Indonesia merasakan itu dan mempertanyakan,” kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, Senin (31/1).

Dia mengungkapkan, Komisi III berkomitmen mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang itu.

Baca Juga:

Diperiksa 7 Jam, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Ajak Percayakan pada Polri

Calon Kades Ditembak dan Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur ke Hutan

Hinca menilai penanganan kasus pembunuhan tersebut diduga penuh dengan kejanggalan. Dengan begitu Komisi III meminta agar kasus tersebut harus dibongkar demi rasa keadilan terhadap keluarga korban maupun terhadap para pencari keadilan.

“Komisi III berkomitmen terus mengejar ini sebagai tugasnya untuk mengawasi kinerja Kepolisian,” ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.

Bukan tanpa sebab, pernyataan Hinca ini pun buntut dari banyaknya aduan masyarakat saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (24/1) lalu. Aduan masyarakat tersebut terkait dengan penanganan kasus pembunuhan di Kupang yang dinilai masyarakat tidak memenuhi rasa keadilan.

Sebelumnya, Hinca Pandjaitan mengapresiasi respon publik terutama netizen atas rapat kerja dengan Kapolri. Ada banyak yang dibahas tapi salah satu yang sangat menyentuh perasaan masyarakat adalah rasa keadilan di NTT tentang kasus pembunuhan itu.

“Sudah diangkat oleh saudara (Anggota Komisi III DPR RI) Benny K. Harman dari Fraksi Partai Demokrat juga dan sudah direspon kepolisian,” katanya.

Hinca mengatakan rasa keadilan masyarakat dan netizen belum puas, sehingga menunggu langkah konkret Kapolri.

“Kemarin saya sampaikan ke beliau (Kapolri) dan beliau menjawab juga bahwa langsung diperintahkan. Karena kemarin itu juga, rapat kerja itu diikuti Kapolda-Kapolda. Jadi Kapolda NTT juga mengikuti dan karena itu didengar langsung dan kemudian menurut beliau yang kami tanyakan lagi setelah selesai sidang raker itu saya tanyakan, sudah Pak ini sudah kita mintakan langsung ditangani,” imbuhnya.

Legislator dapil Sumatera Utara III itu berharap masyarakat bersabar, semoga kasus ini direspon cepat oleh Kapolri beserta jajaran dan ada kabar baik terkait penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. “Jadi mohon bersabar semoga Pak Kapolri cepat merespon ini dan kita tunggu kabar baiknya,” pungkas Hinca.(Nto)

 

Tags: pembunuhanPembunuhan Ibu - Anak di Kupang
Berita Sebelumnya

Kepala BNPT Sebut 119 Ponpes Terindikasi Terorisme, Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru

Berita Selanjutnya

Rais Syuriyah PBNU Minta BNPT Hati-Hati agar Tidak Timbulkan Keresahan

Rekomendasi Berita

Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini
Headline

Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

07/08/2022
Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong
Headline

Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
Waktu Subuh, Junub dan tetap Puasa
Headline

Fikih Niat Menurut KH. Lanre Said

07/08/2022
Komandan Pasukan Elit Iran: Israel Akan Bayar Mahal Kejahatannya
Headline

Komandan Pasukan Elit Iran: Israel Akan Bayar Mahal Kejahatannya

06/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

07/08/2022 17:03

Risalah

Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022
3 Tingkat Dibolehkan dalam Membaca Qur’an, 2 Kesalahan Bacaan yang Dilarang
Headline

Homoseks: Perbuatan Keji dan Dosa Besar

13/07/2022

Berita Terkini

Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022 21:44
Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

07/08/2022 17:03
Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong

Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong

07/08/2022 15:03
India Kembali Buka Masjid

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022 14:54
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved