Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Omicron Merebak, DPR Desak PPKM dan Belajar Daring Diterapkan Lagi

Eko Pujianto
Selasa, 01/02/2022 08:05
Suasana lalu lintas di Jl Jenderal Sudirman Jakarta Selatan saat penerapan PPKM - Foto Antara

Suasana lalu lintas di Jl Jenderal Sudirman Jakarta Selatan saat penerapan PPKM - Foto Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah didesak untuk menerapkan kembali kebijakan gas dan rem, yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperketat atau level PPKM harus kembali dinaikkan.

Hal ini diperlukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang lebih tinggi. Mengingat, kasus Covid-19 nasional per Sabtu (29/1/2022) mencapai angka 11.588 pasien.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, menyatakan bahwa daerah dengan lonjakan kasus Covid-19 tinggi harus kembali menerapkan PPKM level 3 dengan persyaratan, seperti work from home (WFH) 50% persen dan siswa kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Anak sekolah tunda dulu tatap muka sekolahnya dan tempat-tempat ekonomi harus diperketat lagi,” kata Rahmad.

Baca Juga:

Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada

Beri Perlindungan Bangunan Berlapis, Semen ini Kini Hadir di Bali

Dikatakannya, penularan kasus Omicron menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 sulit dihindari seluruh negara termasuk Indonesia.

Untuk itu, selain memperketat PPKM, pemerintah perlu menghidupkan kembali peran satgas level bawah yakni RT dan RW termasuk memperkuat kepatuhan protokol kesehatan. Sebab, prokes salah satu faktor utama mengendalikan Covid-19. “Jadi RT dan RW untuk saling mengingatkan dan mempersiapkan diri dengan baik agar gelombang tinggi bisa kita antisipasi jika dipersiapkan dengan baik,” ucapnya.

Politisi PDI-Perjuangan mengimbau masyarakat untuk segera vaksinasi booster dan disiplin protokol kesehatan. Dikatakannya, kasus Covid-19 varian Omicron banyak tanpa gejala, gejala ringan dan sedang. Namun, jika banyak masyarakat yang sakit dan bergejala sedang akan membebani rumah sakit.

“Masyarakat enggak perlu takut kasus Omicron, tetapi jangan abai prokes karena mentang-mentang banyak kasus Omicron ringan dengan 5 atau 6 hari sembuh, pada abai dengan protokol kesehatan. Itu salah besar karena Omicron tetap berbahaya bagi yang berisiko tinggi, apalagi yang belum divaksin,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah V itu. (Nto)

Tags: baliCovid-19OmicronPPKM DaruratPPKM MikroVaksin Boostervaksin Covid-19vaksinasiVarian DeltaWisatawan
Berita Sebelumnya

Hikmah Syariat Zakat

Berita Selanjutnya

Warga Cina Sambut Ucapan Imlek dari Astronotnya di Luar Angkasa

Rekomendasi Berita

Babak Baru Korupsi Dana Hibah Banjir, Kejagung Tahan Empat Tersangka
Headline

Peringatan Banjir Bandang di London, Warga Diimbau Amankan Dokumen Penting

18/08/2022
Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang
Hukum

Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

18/08/2022
Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi
Headline

Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

18/08/2022
ICT Watch Peringatkan Bahaya Mengumbar Data Pribadi di Medsos
Headline

Generasi Muda Diminta Jadi Pelopor Perlindungan Data Pribadi

18/08/2022
Puan: Ketidakpastian Bayangi Indonesia
Headline

Puan: Ketidakpastian Bayangi Indonesia

18/08/2022
Mengungkap KM 50 Lewat Kasus Duren Tiga: Tuhan Tidak Diam
Narasi

Mengungkap KM 50 Lewat Kasus Duren Tiga: Tuhan Tidak Diam

18/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Babak Baru Korupsi Dana Hibah Banjir, Kejagung Tahan Empat Tersangka

Peringatan Banjir Bandang di London, Warga Diimbau Amankan Dokumen Penting

18/08/2022 18:57
Masuk Surga Dengan Rp 25 Ribu!

Masuk Surga Dengan Rp 25 Ribu!

18/08/2022 15:19
Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

18/08/2022 15:09
Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

18/08/2022 15:00
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved