Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Pernah Membisu Saat Muslim Rohingya Ditindas, Kini Aung San Suu Kyi Terancam Penjara 100 Tahun

Eko Pujianto
Selasa, 1 Februari 2022 16:57 WIB
aung san suu kyi

Pemimpin Myanmar, yang terguling Aung San Suu Kyi. Foto: Pixabay.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi yang diam membisu atas penindasan dan genosida Muslim Rohingya kini didakwa oleh junta militer atas tuduhan memanipulasi hasil Pemilu 2020 di negerinya.

Tuduhan ini dilontarkan kepada Aung San Suu Kyi setahun setelah militer Myanmar menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta.

Suu Kyi, 76, telah ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu yang memicu protes massa dan tindakan keras berdarah terhadap perbedaan pendapat dengan lebih dari 1.500 warga sipil tewas, menurut sebuah kelompok pemantau setempat.

Pemenang Nobel yang dikecam atas penindasan warga Rohingya selama pemerintahannya itu, kini menghadapi serangkaian tuduhan – termasuk melanggar undang-undang rahasia negara. Jika terbukti bersalah atas semuanya, wanita itu menghadapi hukuman total lebih dari 100 tahun penjara.

Baca Juga:

17 Warga Rohingya Meninggal Setelah Perahunya Terbalik di Myanmar

Aung San Suu Kyi Dihukum Penjara 11 Tahun

Dia akan menghadapi persidangan lebih lanjut atas tuduhan mempengaruhi komisi pemilihan negara itu selama pemilihan 2020 setelah partainya mengalahkan partai oposisi yang terafiliasi dengan militer, kata sumber yang mengetahui kasus tersebut.

Mantan presiden dan pendukung partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Win Myint akan menghadapi tuduhan yang sama, kata sumber yang dikutip media lokal.

Beberapa anggota senior komisi pemilihan nasional juga telah ditangkap sejak kudeta, dituduh mendalangi kemenangan telak NLD.

Junta membatalkan hasil pemilihan 2020 pada Juli tahun lalu, dengan mengatakan telah menemukan sekitar 11,3 juta kasus pemalsuan suara.

Meski pemantau independen mengatakan Pemilu 2020 berlangsung bebas dan adil.

Junta telah berjanji untuk mengadakan pemilihan lain pada Agustus 2023 jika negara itu – yang saat ini terbelah oleh pertempuran antara pejuang militer dan anti-kudeta – dipulihkan.

Menjelang peringatan setahun kudeta, junta telah memperingatkan bahwa protes atau propaganda terhadap militer dapat didakwa dengan pengkhianatan tertinggi atau di bawah undang-undang anti-terorisme.(Nto)

Tags: aung san suu kyikudetaMyanmarrohingya
Berita Sebelumnya

Cegah Amukan Omicron, Pemerintah Minta Pekerja Kembali WFH

Berita Selanjutnya

Dikeroyok Amerika dan Sekutunya di DK PBB, Rusia Santai Saja

Rekomendasi Berita

Sedekah dan Haji
Headline

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

3 Juli 2022
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah
Headline

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

3 Juli 2022
Deradikalisasi di Menag, Siapa yang Disasar?
Headline

Bahas Moderasi Beragama, Fahmi Salim Diundang Konferensi Internasional di Unismuh Makassar

3 Juli 2022
Jamaah Asal Cakung Tertabrak Mobil Saat Menyeberang Jalan di Makkah
Headline

Gara-gara Puntung Rokok, Tempat Sampah di Hotel Jamaah Haji Terbakar

2 Juli 2022
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit
Headline

Haji sebagai Kewajiban dan Tiang Agama

1 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

03/07/2022 21:46
Sedekah dan Haji

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

03/07/2022 18:56
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

03/07/2022 18:39
Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved