Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 16 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Dua Dekade Reformasi, PKS: KKN Makin Jadi Terutama 5 Tahun Terakhir

Azhar Azis
Jumat, 04/02/2022 17:52
Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Farouk Abdullah Alwyni. Foto: Istimewa

Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Farouk Abdullah Alwyni. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Departemen Ekonomi dan Pembangunan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farouk Abdullah Alwyni mengingatkan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di era Presiden Joko Widodo harus diawasi dengan mata terbuka dan kesadaran yang awas. Menurut dia, praktik KKN masih kental sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak.

Farouk mengatakan, harusnya cita-cita reformasi bebas KKN bisa jadi kenyataan jika tata kelola pemerintahan dapat dijalankan dengan prinsip good governance. Kenyataannya, selang 24 tahun umur reformasi, nyaris tak ada indikator menunjukkan tanda kemajuan.

“Terutama dalam 5 tahun terakhir, semua indikator memperlihatkan betapa KKN masih belum selesai. Tingkat korupsi memburuk, keadilan sosial memburuk, penegakkan hukum memburuk, dan pemerintah seperti tidak melakukan apa-apa,” kata Farouk Alwyni, dikutip dari laman resmi DPP PKS, Jumat (4/2/22).

Pada titik ini, Farouk menyebut, penting untuk menyadari bahwa KKN merupakan salah satu faktor non-ekonomi yang berdampak besar terhadap ekonomi (non-economic factors affecting economy). Bukan hanya itu, KKN di Indonesia bahkan juga menjadi perhatian dunia, sebagaimana bisa ditelisik dalam dokumen World Justice Report 2021.

Baca Juga:

Presiden Sayangkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, DPR: Perbaiki Kualitas Pelayanan Kesehatan!

Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online, PKS: Harusnya Diturunkan

Dalam dokumen itu, Indonesia berada di peringkat 68 dari 139 negara dalam hal penegakkan hukum dengan skor total 0,52 poin. Skor ini nyaris tidak berubah sejak tahun 2015. Secara implisit, menurut Farouk, dokumen World Justice Report menunjukkan bahwa hukum di Indonesia masih mengandung masalah kesetaraan.

Belum semua orang Indonesia sama di hadapan hukum karena ada sebagian kecil yang menikmati previlese. Sebaliknya, sebagian besar mendapat diskriminasi. Hukum cenderung lebih lembut kepada mereka yang dekat kekuasaan dan keras kepada yang jauh.

“Selain soal penegakkan hukum, secara lebih rinci dokumen ini juga memperlihatkan kita masih bermasalah dengan isu-isu di antaranya abuse of power, korupsi, transparansi, kebebasan sipil, kriminalitas, keamanan, serta hak-hak fundamental warga negara. Di hampir semua isu tersebut, Indonesia punya skor di bawah rata-rata global,” kata Farouk.

Di dokumen ini pula, korupsi menjadi isu yang paling membuat nama Indonesia buruk di mata dunia. Indonesia hanya mencatatkan skor 0,40 poin. Padahal, rata-rata global berada di angka 0,52 poin.

“Kenapa soal korupsi skor Indonesia jeblok, laporan ini menyebut salah satu penyebabnya adalah masih maraknya ranting eksekutif pemerintahan yang memanfaatkan fasilitas negara guna memenuhi kepentingan sendiri,” jelas Farouk.

Menurutnya, hal itu diperparah praktik penegakkan hukum yang masih tebang pilih. Praktis, ketika lingkaran penguasa menyalahgunakan wewenangnya, nyaris tidak ada hukum yang mampu menyentuh mereka.

“Baru-baru ini, misalnya, kita dikejutkan dengan laporan masyarakat tentang dua anak presiden yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang (TPPU). Kita juga mendengar dugaan abuse of power lain seperti keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan dalam bisnis PCR, maupun orang-orang lain yang berada di lingkaran kekuasaan,” kata Farouk Alwyni.

Belum ada perkembangan signifikan dari laporan-laporan tersebut. Padahal, kata Farouk, sudah ada bukti permulaan yang bisa ditelusuri sisik-meliknya. “Benarkah orang-orang yang dilaporkan ini melakukan rent seeking economy guna memenuhi kepentingan pribadi. Di sinilah KPK dan Kepolisian perlu mendudukkan mereka atas nama hukum. Mereka harus diperiksa. Hanya dengan cara inilah semua pertanyaan kita bisa mendapat titik terang,” kata Farouk.

Menurut Farouk, pelaporan para petinggi dan orang dekat Presiden yang dilakukan oleh masyarakat sipil ini harusnya jadi momentum untuk menyadarkan kembali kepada cita-cita reformasi yang bersih dari KKN.

Laporan itu sekaligus juga perlu disikapi sebagai cara untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia punya keinginan untuk menjadi negara yang bersih, minim korupsi, dan punya aturan hukum yang tidak tebang pilih. Untuk itulah, menurut Farouk, Kepolisian dan KPK perlu bekerja profesional. Mereka perlu membuktikan marwahnya sebagai lembaga negara yang memberi justice for all.

“Jika justice for all bisa tercapai, akan lebih mudah memikirkan bagaimana membangun sistem ekonomi yang bisa memberikan kesempatan untuk semua, opportunity for all,” kata Farouk.

Sistem ekonomi yang baik, menurut Farouk, adalah sistem yang dibangun seinklusif mungkin dan bukan sekadar menguntungkan elite politik. “Pilihan ada di tangan kita, apakah tetap ingin menjadi negara terbelakang dengan bad governance dan unequal opportunity, atau ingin menjadi negara maju dengan good governance dan equal opportunity,’ tegas mantan praktisi keuangan internasional ini.

“Jika hukum tidak tegak dan ekonomi terpuruk, rakyat akan merasakan bahwa kita akan butuh reformasi jilid 2 to save Indonesia,” kata Farouk. (Aza)

Sumber: pks.id

Tags: KekuasaanKKNkolusikorupsinepotismePKSreformasi
Berita Sebelumnya

Peneliti China Sebut Varian Omicron Berasal dari Tikus

Berita Selanjutnya

Dewan Syariah PKS Perkuat Posisi Wasathiyah dan Islam Rahmatan lil Alamin

Rekomendasi Berita

Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas
Headline

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022
Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Masuk?
Headline

Rusia Siap Jual Senjata Canggihnya ke Negara Lain

16/08/2022
100 Ribu Kendaraan dari Jakarta Masih Berada di Jateng dan Jabar
Headline

Syarat Perjalanan Terbaru Satgas COVID-19, Baca Dulu Sebelum Berpergian

16/08/2022
Inilah Nama Lengkap Anggota Paskibraka di Istana Negara Besok
Headline

Inilah Nama Lengkap Anggota Paskibraka di Istana Negara Besok

16/08/2022
Jika Pembatasan Pipa Air Berlaku akibat Kekeringan, Bagaimana Nasib Penduduk Inggris?
Headline

Jika Pembatasan Pipa Air Berlaku akibat Kekeringan, Bagaimana Nasib Penduduk Inggris?

16/08/2022
Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri
Headline

Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri

15/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

16/08/2022 15:00
Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022 14:25
Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Masuk?

Rusia Siap Jual Senjata Canggihnya ke Negara Lain

16/08/2022 14:18
100 Ribu Kendaraan dari Jakarta Masih Berada di Jateng dan Jabar

Syarat Perjalanan Terbaru Satgas COVID-19, Baca Dulu Sebelum Berpergian

16/08/2022 14:14
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved